nusabali

Kerap Ngamuk, Satu Penderita Gangguan Jiwa Dipasung Keluarganya

  • www.nusabali.com-kerap-ngamuk-satu-penderita-gangguan-jiwa-dipasung-keluarganya

Bupati Suwirta prihatin melihat kondisi Ni Komang Sriasih, penderita gangguan kejiwaan di Desa Paksebali yang tinggal bersama kakak kandung dan ayahnya yang buta, sementara ibu kandung dan seorang kakaknya juga gangguan jiwa

Bupati Suwirta dan Prof Suryani Kunjungi Bersama Sejumlah Penderita Gangguan Jiwa di Klungkung


SEMARAPURA, NusaBali
Ada ratusan penderita gangguan kejiawaan di kawasan Klungkung yang kondisinya cukup memprihatinkan. Bahkan, salah satunya terpaksa dipasung keluarganya selama bertahun-tahun karena kerap ngamuk, yakni I Kadek Dana, 48, yang tinggal di Banjar Gede, Desa Akah, Kecamatan Klungkung.

Penderita gangguan kejiwaan yang dipasung keluarganya, I Kadek Dana, sempat dijenguk Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Senin (6/3) pagi. Bupati Suwirta terjun bersama pihak Suryani Institute pimpinan psikiater kondang Prof Dr dr Luh Ketut Suryani SpKj. Ini sebagai bentuk tindak lanjut kerjasama antara Pemkab Klungkung dan Suryani Institute, sekaligus untuk mendukung program Menteri Sosial yakni ‘Bebas Pasung 2019’.

Selain menjenguk korban pemasungan Kadek Dana, Bupati Suwirta dan Prof LK Suryani kemarin juga mengunjungi sejumlah penderita gangguan kejiwaan di dua kecamatan di Klungkung, yakni Kecamatan Dawan dan Kecamtan Klungkung. Termasuk di antaranya menjenguk Ni Komang Sriasih, 36 di Banjar Kanginan, Desa Paksebali (Kecamatan Dawan), Ni Komang Sukrani, 42 di Banjar Bucu, Desa Paksebali (Kecamatan Dawan), I Nengah Mustika, 37 di Desa Pesdinggahan (Keca-matan Dawan), dan I Wayan Radet, 54 (di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan).

Terungkap, Kadek Dana sudah selama 28 tahun menderita gangguan kejiwaan sejak 1989. Selama itu pula, Kadek Dana sempat beberapa kali diajak keluarganya menjalani perawatan di RSJ Bangli, namun penyakitnya tak kunjung sembuh. Oleh pihak keluarga, Kadek Dana kemudian dipasung sejak 3 tahun silam. Pasalnya, orang gila (orgil) yang kini berusia 48 tahun ini kerap ngamuk, mengancam keluarganya dan orang lain.

Bahkan, Kadek Dana pernah memukuli anak kecil hingga terluka. Selain itu, juga kerap mengintip orang mandi. “Karena berperilaku menyimpang dan meresahkan orang lain, terpaksa kami pasung adik saya ini di dalam kamar,” ungkap kakak kandung dari Kadek Dana, yaikni I Nengah Saka, Senin kemarin.

Nengah Saka mengisahkan, selama dipasung di dalam kamar, Kadek Dana sering diperiksa tim kesehatan dari Puskesmas menggunakan fasilitas KIS. Di hadapan Bupati Suwirta dan Prof Suryani, Nengah Saka berharap adiknya yang menderita gangguan kejiwaan mendapat bantuan bedah rumah pemerintah. Dengan rumah sumbangan dari pemerintah tersebut, nantinya Kadek Dana tidak akan dipasung, melainkan dikurung di rumah itu.

Namun, Prof Suryani tidak setuju permohonan kakak orgil Kadek Dana untuk mengurung adiknya di dalam rumah sumbangan bedah rumah. Alasannya, mengurung orang dengan ganguan jiwa (ODGJ), sama saja artinya memasung. Karenanya, jangan sekali-kali menggunakan bantuan bedah rumah untuk mengurung penderita gangguan kejiwaan.

“Seorang penderita ODGJ mesti diperlakukan secara manusiawi, tidak dikurung maupun dipasung. Kami bersama Pemkab Klungkung akan secepatnya melakukan sosialisasi dan pelatihan penanganan ODGJ berat,” ujar Prof Suryani, Guru Besar Psikiatri Fakultas Kedokteran Unud.

Kadek Dana sendiri merupakan anak ke-6 dari 7 bersaudara keluarga pasangan almarhum Pan Mara dan Ni Wayan Muklik. Kadek Dana diketahui sejak kecil sudah memperlihatkan tanda-tanda kelainan mental, namun tidak terlalu parah. Menurut seorang kerabatnya, I Nengah Saka, kondisinya mulai parah hingga mengalamu gangguan jiwa sejak duduk di bangku SMA pada 1989. “Sejak saat itu sudah beberapa kali diajak ke RSJ Bangli, saya juga sempat mengantarnya berobat,” kenang Nyoman Nada kepada NusaBali, Senin kemarin.

Setelah berobat, kondisinya bisa membaik, namun sewaktu-waktu kembali kambuh dan kerap mengamuk. Karena takut melukai orang lain, maka pihak keluarga memutuskan untuk memasung Kadek Dana, sejak 3 tahun silam. Dia dipasung dengan cara kakinya dikunci menggunakan kayu di atas tempat tidur. Yang rutin merawat dan memberinya makan adalah kakakknya, I Nyoman Nasa. “Sedangkan saudara lainnya tinggal terpisah,” kata Nyoman Nada.

Sementara itu, setelah menjenguk orgil terpasung Kadek Dana, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Prof LK Suryani kemarin lanjut mengunjungi sejumlah penderita gangguan kejiwaan lainnya di wilayah Kecamatan Dawan. Termasuk menjenguk Ni Komang Sriasih, penderita gangguan kejiwaan yang tinggal di Banjar Kanginan, Desa Paksebali.

Bupati Suwirta merasa prihatin melihat kondisi Komang Sriasih, penderita gangguan kejiwaan berusia 36 tahun yang tidak mendapat perawatan layak dari keluarganya. Selama ini, Komang Sriasih yang lahir dan dibesarekan di tenga-tengah lingkungan keluarga miskin, tinggal bersama kakak kandung dan ayahnya yang buta. Sedangkan ibu kandungnya dan seorang kakaknya, juga menderita gangguan kejiwaan.

Saat Bupati Suwirta datang ke rumahnya, Senin kemarin, Komang Sriasih hanya terbaring kaku. Makan dan bahkan BAB pun dilakukan di lantai. Trenyuh mendapati kondisi Komang Suriasih yang sangat memprihatinkan, Bupati Suwirta pun langsung mengontak KRIS 118, layanan ambulans 24 jam, untuk mengirim Komang Suriasih ke RSUD Klungkung di Semarapura buat perawatan intensif.

Sedangkan Prof Suryani menyebutkan, dirinya sempat menangani Komang Sriasih, 2 tahun silam. Bahkan, penderita gangguan kejiwaan ini nyaris sembuh setelah ditanganinya. Namun, karena kesibukan pihak keluarganya, Komang Sriasih tidak mendapatkan pengobatan. Akhirnya, yang bersangkutan kembali menderita gangguan kejiwaan, bahkan sampai lumpuh.

“Beginilah akibatnya jika pihak keluarga enggan dan tidak mendukung upaya kami. Padahal, kami melakukan ini (penanganan) dengan tulus ikhlas, tanpa minta  biaya sedikitpun,” sesal Prof Suryani.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung mencatat di daerahnya terdapat 759 penderita gangguan kejiwaan. Rinciannya, 375 penderita gangguan kejiwaan kategori berat dan 384 penderita ringan.

Atas kondisi ini, Bupati Suwirta berjanji akan segera mengumpulkan perwakilan keluarga penderita gangguan kejiwaan di daerahnya. Mereka akan diundang Bupati Suwirta, 8 Maret 2017 besok, untuk diberikan sosialisasi dan pelatihan penanganan ODGJ. Selain itu, Pemkab Klungkung juga akan membentuk relawan untuk nantinya dilatih penanganan ODGJ, tanpa harus dilakukan pemasungan.

“Kita berharap tidak ada lagi pemasungan terhadap para penderita ODGJ, karena hal tersebut tidak manusiawi. Program kita akan sejalan dengan program dari Menteri Sosial, yakni ‘Indonesia Bebas Pasung 2019’,” ujar Bupati Klungkung pertama asal kawasan seberang Kecamatan Nusa Penida ini. * wa

Komentar