Ketersediaan Aman, Harga Migor Justru Melejit
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah resmi mencabut aturan untuk harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan.
Namun, ironisnya kendati ketersediaan migor di beberapa pasar tradisional di Badung masih aman, harganya justru melejit. Per liter migor kemasan kini dibandrol Rp 24.000 hingga Rp 25.000 per liter.
“Dari hasil pemantauan di beberapa pasar, harga minyak goreng kemasan sekarang di angka Rp 25.000 per liter, seperti di Pasar Kuta II. Namun untuk di pasar Mengwi dan Abiansemal harganya Rp 24.000 per liter,” ujar Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, I Ketut Gede Suwedharma, Rabu (23/3).
Pihaknya mengakui harga migor di pasaran berbeda-beda. Tergantung stok minyak yang dijual. Bahkan dulu saat ditetapkan harga Rp 14.000 per liter, pedagang belum bisa menerapkan di lapangan. “Dulu kan ditetapkan Rp 14.000 per liter, tapi belum bisa diterapkan maksimal oleh pedagang di pasar tradisional. Untuk pasar modern cepat bisa melaksanakan,” jelas Suwedharma.
Melejitnya harga migor di masyarakat terjadi setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian terhadap aturan main perdagangan migor, melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng. Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentuan HET migor kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran. Alhasil, stok migor aman namun harganya melambung.
“Untuk stok kami rasa mencukupi, karena hasil pendataan di sejumlah pasar masih ada,” kata Suwedharma. Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Mengwi mewanti-wanti pada pedagang agar tidak melakukan penimbunan migor. Aparat kepolisian bahkan turun ke pasar-pasar untuk menyosialisasikan dan mengingatkan pada pedagang.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, bahkan memerintahkan anggotanya membantu mengawasi jangan sampai ada oknum yang melakukan penimbunan. Bahkan, juga memerintahkan Bhabinkamtibmas khususnya yang di wilayahnya ada pasar modern dan pasar tradisional untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Kenaikan harga minyak goreng ini tidak hanya terjadi di Bali saja atau di wilayah kecamatan Mengwi. Tetapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kompol Darsana, Minggu (20/3).
Menurutnya, pengawasan dan pemantauan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menimbun migor demi mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini, sehingga migor menjadi langka dan susah didapatkan oleh masyarakat. “Kelangkaan minyak goreng yang disertai dengan kenaikan harga melambung tinggi akan dapat mempengaruhi situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Mengwi,” tegasnya. *ind
1
Komentar