2.959 Wisman Ajukan VoA, Terbanyak dari Australia
Pelaku Pariwisata Optimis, Walau Dampaknya Belum Signifikan
DENPASAR, NusaBali
Komponen pariwisata di Bali menyambut positif kebijakan Visa on Arrival (VoA) khusus wisata bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan mancanegara (Wisman).
Walau belum signifikan, namun dampaknya mulai dirasakan dan ini membuka harapan bangkitnya pariwisata Bali. Sedangkan sejak diberlakukannya layanan VoA pada 7 Maret lalu hingga kemarin sudah 2.959 wisman yang mengajukan permohonan dan terbanyak dari Australia.
Ketua DPD Asita (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Bali, Putu Gede Winastra mengatakan kebijakan pelonggaran VoA ini disambut positif Asita. Dikatakan Winastra kebijakan VoA dan zero carrantine mendapat respons positif pasar. Hal itu terbukti dengan semakin banyak maskapai atau airline asing yang terbang ke Bali.
Asita Bali sudah merasakan perubahan positif tersebut. "Teman-teman sudah mulai terima bookingan. Walaupun memang tidak bleg (seketika)," ujar Winastra, pengusaha pariwisata asal Desa Undisan, Tembuku, Bangli saar dihubungi, Rabu (23/3). Kata dia, mulai bulan April hingga Agustus, kalangan anggota Asita Bali sudah menerima bookingan. Dominan pasar dari kawasan Eropa.
Winastra meminta kebijakan no carrantine dan VoA tetap dipertahankan, jangan mundur lagi. Malah kata dia agar diperluas, karena jumlah negara yang wismannya mendapatkan VoA masih terbilang sedikit. "Memang sudah ada perluasan, namun jumlahnya masih kurang," kata Winastra terkait kebijakan VoA khusus wisata dari pemerintah untuk wisman. Selain itu, Winastra menyatakan jangan lagi ada test PCR bagi wisman. Karena kata dia, wisman yang datang ke Bali sudah vaksin lengkap hingga vaksin booster.
Terpisah Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta mengatakan belum bisa menyimpulkan dampak kebijakan no carrantine dan VoA. Alasannya, kebijakan ini baru diterapkan. "Ini kan baru mulai, sehingga kami di HPI belum bisa menyimpulkan. Masih terlalu dini waktunya," ujar Nuarta. Kata dia, semua masih perlu proses adaptasi. Mulai dari adaptasi regulasi sampai dengan pesawat atau maskapai yang datang ke Bali.
Wisman dari negeri Sakura, Jepang contohnya. Walau di Bali (Indonesia) mereka tidak diberlakukan karantina, namun ketika mereka balik atau pulang dari Bali, wisman Jepang harus menjalani karantina di negaranya. "Wisman Jepang sudah mulai ada ke Indonesia, namun jumlahnya kecil," ungkap Nuarta. Salah satunya karena mereka wajib dikarantina ketika pulang.
Adaptasi-adaptasi regulasi itulah kata Nuarta memerlukan proses dan waktu. Baik adaptasi aturan di Indonesia maupun di negara-negara asal wisman.
Karenanya dalam 3-6 bulan ke depan barulah bisa diketahui seberapa jauh efektivitas kebijakan no carrantine dan VoA, khususnya bagi para guide. "Nanti kita review kembali," ujarnya. Namun demikian HPI Bali menyambut positif kebijakan bebas visa atau VoA dan tidak ada lagi karantina bagi wisman ke Bali. Walau dampaknya masih kecil bagi anggota HPI Bali yang berjumlah 6.500 orang.
Berapa anggota HPI yang sudah efektif mulai guiding, Nuarta mengatakan belum banyak. "Masih kecil, mungkin baru sekitar 4 persen," ungkap Nuarta. Sementara Ketua Bali Villa Association (BVA) Bali, Putu Gede Hendrawan atau Jro Hendra menyatakan kebijakan no carrantine dan VoA memang belum berdampak secara signifikan kepada vila-vila. "Karena nampaknya wisman baru menyasar Nusa Dua saja," ujarnya.
Namun bagaimana pun kebijakan no carrantine dan VoA, kata Jro Hendra jelas mempermudah bagi PPLN. "Kami harap kebijakan berlanjut dan diperluas (VoA), sehingga pariwisata normal kembali," kata Putu Gede Hendrawan.
Sementara sejak diberlakukannya Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang berlibur ke Pulau Dewata, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mencatat sudah ada 2.959 wisatawan yang melakukan permohonan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Dalam catatan itu, wisatawan Australia yang paling tinggi mengajukan permohonan disusul Singapura dan Amerika Serikat (AS).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Jimbaran, I Gede Surya Mataram menerangkan sejak pemberlakuan secara bertahap VoA per tanggal 7 Maret lalu hingga saat ini, sudah ada 2.959 yang mengajukan permohonan VoA saat tiba di Bandara Ngurah Rai. Menurut Surya Mataram, pada pemberlakuan pertama ada 23 negara yang diperkenankan. Kemudian, per tanggal 22 Maret, ada penambahan 19 negara, sehingga kini menjadi 42 negara.
"Sampai saat ini yang mengajukan VoA itu nyaris menyentuh angka 3.000 orang. Permohonan ini akan terus bertambah seiring dengan penambahan negara yang diperbolehkan VoA," tegas Surya Mataram, Rabu kemarin. Diuraikannya, untuk asal wisatawan yang mengajukan permohonan VoA terbanyak pertama adalah Australia 645 orang. Kedua Singapura sebanyak 315 orang dan ketiga Amerika Serikat 277 orang. Kemudian posisi keempat dan kelima masing-masing Prancis 229 orang dan Inggris 204 orang. "Jadi 5 negara ini yang menyumbang wisatawan terbanyak melakukan permohonan. Meski demikian, tetap ada permohonan dari negara lain dari total 42 negara yang diizinkan untuk VoA ini," sebutnya Surya Mataram.
Masih menurut dia, selama pemberlakuan aturan VoA, permohonan terbanyak yang diterima oleh pihaknya terjadi dalam rentang waktu 19 Maret-21 Maret. Pada 19 Maret terdapat 459 orang, kemudian pada 20 Maret terdapat 349 orang dan pada 21 Maret terdapat 478 orang. "Sementara untuk rata-rata harian dari tanggal 7 Maret itu bervariasi, mulai dari 7 orang hingga 350 orang," urai Surya Mataram
Dengan adanya penambahan negara yang diizinkan untuk melakukan pengajuan VoA, Surya Mataram berharap kunjungan ke Pulau Dewata ke depannya akan terus bertambah. Dengan demikian, kondisi pariwisata yang sebelumnya mati suri karena pandemi Covid-19 kembali bangkit. Hal ini juga akan berimbas pada roda perekonomian masyarakat kembali meningkat.
"Kalau untuk penambahan terbaru ini memang belum terlihat signifikan. Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan banyak yang datang ke Bali dan melakukan permohonan VoA saat tiba di Bandara Ngurah Rai," harapnya. Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI menambah daftar negara yang diperbolehkan melakukan permohonan VoA tersebut dari 23 kini menjadi 42 negara. Penambahan Negara yang diizinkan untuk melakukan permohonan VoA saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Tuban itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0532.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Visa Kunjungan saat kedatangan khusus wisata dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali pada masa pandemi corona virus disease 2019.
Dalam SE yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi itu tertanggal 21 Maret 2022 itu, mulai diberlakukan pada tanggal 22 Maret. Adapun negara yang ditambah dan bisa mengajukan VoA itu sebanyak 19 Negara yakni Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brasil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Norwegia, Polandia, Seychelles,Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok dan Tunisia. Sementara, negara yang sudah lebih dahulu diizinkan masuk menggunakan VoA yakni dari Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapore, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam. Sehigga total keseluruhan negara yang sudah bisa mengajukan VoA saat tiba di Bandara Ngurah Rai sebanyak 42 negara. *k17, dar
1
Komentar