nusabali

BUMDes Paksebali Dibidik Kejaksaan

Sekdes hingga Bendahara BUMDes Sudah Diperiksa

  • www.nusabali.com-bumdes-paksebali-dibidik-kejaksaan

SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memeriksa pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perangkat Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, terkait pengaduan masyarakat yang dilayangkan ke Kejari Klungkung mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes.

Kejari Klungkung sudah memeriksa Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Paksebali, I Wayan Kita, Bendahara Desa Paksebali AA Istri Oka Ekawati, Sekretaris BUMDes Paksebali, Ni Ketut Sumiasih, dan Bendahara BUMDes Paksebali, I Wayan Warsa, pada Kamis (17/3) lalu.

Kasus ini mencuat ke publik setelah surat elektronik terkait permohonan pendampingan OPD terkait, tiba-tiba bocor hingga diposting di media sosial (Facebook) atas akun Klungkung Era Baruu, pada Selasa (22/3).

Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachman, mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan BUMDes Paksebali. "Benar kita lagi lid (lidik) BUMDes Paksebali, intinya ada dugaan penyalahgunaan keuangan di sana," kata Erfandy.

Saat ini Kejari Klungkung tengah pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak terkait, antara lain pengurus BUMDes dan perangkat desa. "Sementara itu infonya, perkembangan selanjutnya menyusul," imbuh Erfandy.

Perbekel Paksebali, I Putu Ariadi, saat dikonfirmasi tidak menampik mengenai pemeriksaan tersebut, dalam hal ini 2 orang pengurus BUMDes dan 2 orang perangkat Desa Paksebali sudah dimintai keterangan di Kantor Kejari Klungkung, Kamis (17/3) lalu. Hanya saja, kata Ariadi, pemeriksaan itu seputar tupoksi tugas pengurus yang bersangkutan. "Dimintai keterangan sesuai tupoksi masing-masing," kata Ariadi, saat ditemui di Kantor Perbekel Desa Paksebali, Rabu (23/3).

Sejauh ini, Desa Paksebali balum pernah diperiksa baik oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung maupun instansi terkait. Namun, tiba-tiba ada pemanggilan untuk dimintai keterangan dari kejaksaan. "Jika memang kami ada salah tentu kami minta untuk dibina terlebih dahulu, namun untuk pengaduan ini kami tidak tahu kesalahan kami di mana," ungkap Ariadi.

Pasalnya, selama ini pengelolaan BUMDes sudah berjalan dengan baik, begitupula pelaporan dan evaluasi juga dilakukan secara rutin. Namun, selama ini tidak ada masalah. Begitu juga pada unit usaha simpan pinjam berjalan lancar.

Selain itu, Ariadi juga sangat menyayangkan terkait surat permohonan untuk pendampingan ke OPD terkait bisa bocor hingga diposting di media sosial. Padahal surat ini bersifat rahasia. "Kami juga akan tanyakan ke daerah (OPD terkait) kenapa surat ini bisa bocor," kata Ariadi.

Pendampingan yang dimaksud dalam hal ini agar OPD terkait hingga bupati mengetahui permasalahan ini. "Jika bupati nantinya menjawab ikuti prosesnya, kita akan ikuti," kata Ariadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung, I Wayan Parna, mengatakan sistem yang dibuat dan digunakan dalam surat menyurat di Pemkab Klungkung, sudah mendapat assessment dari lembaga yang berwenang. Dalam hal ini BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) melalui BSrE (Balai Sertifikasi). "Maka keamanan sistem terjamin," ujar Parna.

Bila ada surat yang dikirim itu bocor ke orang yang tidak semestinya, hal tersebut, disebabkan ada akun dan passwordnya para pejabat yang terdaftar, diketahui atau bocor ke orang tidak berwenang untuk mengetahui surat tersebut. "Jadi klo ada surat yang diketahui oleh orang yabg tidak semestinya, itu dibocorkan oleh oknum, bukan oleh sistemnya," kata Parna.

Setiap sosialisasi selalu disampaikan, dan sudah dijelaskan, agar setiap pejabat untuk mengamankan akun dan passwordnya. Jangan sampai diketahui oleh orang lain, bila perlu password diganti setiap saat, demi keamanan. *wan

Komentar