nusabali

Inspektorat Temukan Indikasi Kerugian Negara

Kasus Dugaan Penilepan APBDes Tusan Rp 480 juta

  • www.nusabali.com-inspektorat-temukan-indikasi-kerugian-negara

Guna menyelesaikan masalah ini, pihak yang bersangkutan diberikan waktu selama 60 hari ke depan.

SEMARAPURA, NusaBali

Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung akhirnya berhasil menerbitkan rekomendasi atas hasil audit investigasi terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 sekitar Rp 480 juta oleh kaur (kepala urusan) di Kantor Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Rekomendasi itu diberikan kepada aparat Desa Tusan, Rabu (23/3).

Dalam rekomendasi itu tertuang, Inspektorat menemukan indikasi kerugian negara dan kesalahan administrasi. Apabila kerugian negara itu tidak dilanjutkan dalam 60 hari ke depan, maka kasus ini akan berlanjut ke proses hukum. Hanya saja Inspektorat belum berani membeberkan jumlah kerugian negara pada pengelolaan APBDes Tusan 2021.

Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger, mengatakan ada dua point dalam rekomendasi tersebut yakni masalah administrasi maupun masalah keuangan. Guna menyelesaikan masalah ini, pihak yang bersangkutan diberikan waktu selama 60 hari ke depan. "Jika temuan ini tidak diselesaikan pada batas waktu yang ditentukan, terutama yang bersifat material, maka permasalahan ini akan berlanjut ke proses lebih lanjut," kata Made Seger, saat dihubungi Kamis (24/3).

Disinggung mengenai isi rekomendasi itu, Made Seger belum bisa menyampaikan kepada awak media. "Belum bisa kami sampaikan," kata Seger.

Kata Seger, dalam audit insvetigasi ini memerlukan waktu sepama 2 bulan dengan fokus kegiatan penggunaan anggaran Desa Tusan tahun 2020 dan 2021.Setelah eskpose eksternal, jelas pejabat asal Nusa Penida ini, maka hasil audit tersebut diserahkan ke desa dalam bentuk LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali mengaku sudah menerima hasil rekomendasi itu. Namun, Dewa Bali enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. "Sudah kami terima, untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan langsung ke Inspektorat," pinta Dewa Bali.

Seperti diberitakan, salah seorang oknum kepala urusan (kaur) di Kantor Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, diduga menilep dana APBDes Tusan 2021. Kasus ini terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung, menerima laporan dari masyarakat. Setidaknya, keberadaan uang APBDes Tusan tidak jelas itu mencapai Rp 480 juta.

Selanjutnya, 10 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Tusan (FPT) mendatangi Kantor Perbekel Tusan, Jumat (10/12) lalu. Kedatangan warga untuk mempertanyakan terkait dugaan penyelewengan dana ABPDes Tusan 2021 sekitar Rp 480 juta tersebut.*wan

Komentar