Gandeng Kementerian Pertanian, Badung Kembangkan Pisang Bajo
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung bekerja sama dengan Ditjen Buah dan Hortikultura Kementrian Pertanian (Kementan) RI akan mengembangkan tanaman pisang varietas baru, Barangan Jumbo (Bajo).
Pengembangan ini bertujuan untuk mengisi peluang pasar buah pisang di Bali yang masih terbuka lebar. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana, mengatakan pisang varietas baru saat ini sudah banyak dikembangkan petani di luar Bali. Pisang jenis ini juga digandrungi konsumen karena rasanya enak dan manis. “Lantaran potensi pasar pisang di Bali sangat besar, maka kami mengusulkan kegiatan pengembangan pisang. Astungkara disambut baik oleh Kementan RI dengan mengalokasikan kegiatan Gerakan Nasional (Gernas) pisang di Badung seluas 20 hektar,” kata Wijana saat sosialisasi dan verifikasi calon petani di Subak Abian Merta Sari dan Semanik Sari Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Rabu (23/3).
Wijana mengatakan, pisang di Bali selama ini menjadi kebutuhan. Pisang merupakan salah satu komoditas yang memiliki arti penting dan istimewa bagi kehidupan masyarakat Bali, baik untuk konsumsi maupun untuk kepentingan ritual keagamaan. “Tingginya kebutuhan pisang di Bali tidak diimbangi dengan produksi pisang lokal. Akibatnya pisang dari luar daerah mengalir masuk ke Bali,” jelas mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
Rencananya, tanaman pisang varietas baru ini akan dikembangkan di Subak Abian Merta Sari dan Semanik Sari Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Untuk tahap awal, tanaman pisang jeni ini akan ditanam di lahan seluas 20 hektar. “Mudah-mudahan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” harap Wijana.
Sementara itu, Koordinator Tanaman Terna dan Rambat Ditjen Buah dan Hortikultura, Sri Haryati, mengatakan permintaan pisang Bajo di dalam negeri saat ini sangat tinggi, bahkan berpeluang untuk diekspor. Ada beberapa keunggulan pisang Bajo ini. “Di samping rasanya manis, tanaman pisang ini bisa tumbuh dengan baik di dataran rendah maupun tinggi. Tanaman ini sudah bisa berproduksi dalam jangka waktu 9 bulan sejak ditanam,” katanya.
Sri Haryati melanjutkan, melalui Gernas pisang ini, di samping akan membantu petani dengan berbagai sarana pertanian, Kementan RI juga sudah menyiapkan offtaker (penyalur) yang akan mendampingi dan membeli hasil panen petani sesuai grade dan harga pasar dalam bentuk MoU. *ind
Komentar