Tim Cagar Budaya Menggali Data di 9 Pura
Pada tahun 2021, ada enam objek budaya ditetapkan jadi warisan budaya tak benda (WBTB).
AMLAPURA, NusaBali
Tim Verifikasi Cagar Budaya Karangasem menggali data di sembilan pura wilayah Desa Ababi dan Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem. Data yang dikumpulkan akan diolah dan dikaji terkait unsur warisan cagar budaya untuk diusulkan sebagai cagar budaya. Tim melakukan pendataan selama dua hari, 23-24 Maret 2022. Pendataan di Desa Ababi dibantu Bendesa Adat Ababi Jro Pasek dan di Desa Culik dibantu Bendesa Adat Culik I Nyoman Alit Biantara.
Ketua Tim Verifikasi Cagar Budaya Karangasem, I Wayan Astika, mengungkapkan objek pendataan di Desa Ababi yakni Pura Puseh, Pura Bale Agung, Pura Dalem, dan Pura Kedaton. “Di Pura Puseh kami temukan benda pusaka berupa belong. Kami sedang telusuri keberadaannya,” ungkap Wayan Astika didampingi Kabid Sejarah Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem, Ida Made Amitaba, Jumat (25/3). Tim Verifikasi Cagar Budaya didukung Jro Mangku Suji dari Kantor Kementerian Agama, Ananta Pestiana dari MDA Karangasem, Putu Suadnyana dari komunitas pusaka, tokoh masyarakat I Wayan Terang Pawaka, dan Ni Ketut Ratna Dewi dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Karangasem.
Wayan Astika menegaskan, tim melakukan pendataan atas usulan masyarakat, di samping ada program pendataan aset pusaka. Sementara pendataan di Desa Adat Culik di antaranya Pura Puseh, Pura Bale Agung, Pura Dalem, dan Pura Dalem Puri. “Kami akan mengolah data yang masuk, sementara belum bisa pemetaan,” ungkap Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem asal Banjar Tunggak, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem ini. Selain mendata benda pusaka, nantinya juga melakukan pendataan budaya tak benda. Warisan budaya tak benda berupa tari-tarian, tradisi, dan sejenisnya.
Pada tahun 2021, ada enam objek budaya ditetapkan jadi warisan budaya tak benda (WBTB). Masing-masing Tari Abuang Luh Muani di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kecamatan Manggis, Tari Genjek dari Desa Adat Jasri, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Tari Seraman Desa Adat Kebon Bukit, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Materuna Nyoman di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, kuliner blayag Desa Adat Karangasem, dan kerajinan anyaman ata di Desa Adat Karangasem. *k16
Ketua Tim Verifikasi Cagar Budaya Karangasem, I Wayan Astika, mengungkapkan objek pendataan di Desa Ababi yakni Pura Puseh, Pura Bale Agung, Pura Dalem, dan Pura Kedaton. “Di Pura Puseh kami temukan benda pusaka berupa belong. Kami sedang telusuri keberadaannya,” ungkap Wayan Astika didampingi Kabid Sejarah Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem, Ida Made Amitaba, Jumat (25/3). Tim Verifikasi Cagar Budaya didukung Jro Mangku Suji dari Kantor Kementerian Agama, Ananta Pestiana dari MDA Karangasem, Putu Suadnyana dari komunitas pusaka, tokoh masyarakat I Wayan Terang Pawaka, dan Ni Ketut Ratna Dewi dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Karangasem.
Wayan Astika menegaskan, tim melakukan pendataan atas usulan masyarakat, di samping ada program pendataan aset pusaka. Sementara pendataan di Desa Adat Culik di antaranya Pura Puseh, Pura Bale Agung, Pura Dalem, dan Pura Dalem Puri. “Kami akan mengolah data yang masuk, sementara belum bisa pemetaan,” ungkap Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem asal Banjar Tunggak, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem ini. Selain mendata benda pusaka, nantinya juga melakukan pendataan budaya tak benda. Warisan budaya tak benda berupa tari-tarian, tradisi, dan sejenisnya.
Pada tahun 2021, ada enam objek budaya ditetapkan jadi warisan budaya tak benda (WBTB). Masing-masing Tari Abuang Luh Muani di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kecamatan Manggis, Tari Genjek dari Desa Adat Jasri, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Tari Seraman Desa Adat Kebon Bukit, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Materuna Nyoman di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, kuliner blayag Desa Adat Karangasem, dan kerajinan anyaman ata di Desa Adat Karangasem. *k16
Komentar