nusabali

Usulan DAU Maju ke Pusat, Kekurangan Tembus Angka Rp 288 Miliar

  • www.nusabali.com-usulan-dau-maju-ke-pusat-kekurangan-tembus-angka-rp-288-miliar

Usulan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemprov Bali sudah diajukan ke pemerintah pusat.

DENPASAR, NusaBali

Dalam usulan ini, kekurangan DAU Pemprov Bali yang harus ditutupi pemerintah pusat tembus angka Rp 288 miliar, dari prediksi semula sekitar Rp 246 miliar.

Dalam pengajuan tambahan DAU ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Provinsi Bali menyodorkan rincian kebutuhan anggaran tahun 2017, menyusul terjadinya pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Menurut Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa, surat usulan tambahan alokasi DAU Tahun 2017 yang diajukan ke pusat tersebut ditandatangani Gubernur Made Mangku Pastika.

Menurut Putu Astawa, surat usulan tambahan DAU sebesar rp 288 miliar sudah maju ke dua kementerian. “Kami kirimkan sekaligus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Surat usulan ini ditembuskan ke Ketua DPRD Bali,” ujar Putu Astawa di Denpasar, Selasa (7/3).

Dalam usulan tambahan DAU yang diajukan Pemprov Bali ke pusat tersebut, disertai alasan-alasannya. Pertama, dalam tahun anggaran 2016 Pemprov Bali menerima DAU sebesar Rp 980 miliar dari pusat. Dalam tahun anggaran 2017, DAU untuk Pemprov Bali meningkat sebesar Rp 254 miliar menjadi Rp 1.234.481.776.000 atau Rp 1.234,776 miliar.

Kedua, karena adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana dalam Pasal 404 disebutkan provinsi melaksanakan serah terima personel, pendanaan, sarana prasarana dokumen (P3D) dari kabupaten/kota, sehingga beban belanja dan operasional menjadi meningkat. Ketiga, perolehan DAU murni pada poin pertama tidak sebanding dengan tambahan beban belanja pelimpahan pegawai  SMA/SMK sebesar Rp 542.726.764.100 atau Rp 542,727 miliar.

Artinya, Pemprov Bali dapat tambahan DAU hanya Rp 254 miliar, namun kena tambahan beban pengelolaan SMA/SMK sebesar Rp 542 miliar lebih. “Kalau dihitung dengan beban biaya pengelolaan SMA/SMK, maka kita kekurangan sampai Rp 288 miliar. Nah, kekurangannya itu yang kami usulkan agar ditutupi (lewat tambahan DAU, Red). Kalau nanti tidak ada penambahan DAU, tentu akan ada rasionalisasi pos-pos lain di APBD Perubahan 2017,” tandas Astawa.

Selain itu, kata Astawa, Pemprov Bali juga menyodorkan adanya beban pembiayaan menjaga pelestarian budaya desa pakraman, subak, kesenian, warisan budaya, infrastruktur jalan, air bersih, dan persampahan. “Untuk pelestarian seni dan budaya, itu menjadi sumber devisa negara Rp 47 triliun per tahun. Pelestariannya membutuhkan dana besar. Bali ini dikunjungi wisatawan ya karena kelestarian seni dan budayanya,” ujar mantan Kepala BPMPD Pprovinsi Bali ini.

Menurut Astawa, untuk pelestarian subak dan subak abian, Pemprov Bali selama ini mengucurkan dana Rp 136,30 miliar setiap tahun. Sedangkan untuk bantuan kepada 1.488 desa pakraman se-Bali, Pemprov mengucurkan Rp 297,60 miliar per tahun. Sementara untuk pelestarian seni dan budaya termasuk Pesta Kesenian Bali (PKB), Pemprov Bali mengucurkan dana Rp 50 miliar setiap tahun. Kemudian, untuk meningkatkan aksebilitas menuju kawasan pariwisata, dikucurkan dana Rp 436 miliar per tahun.  

Sementara itu, kalangan DPRD Bali memprediksi usulan tambahan DAU yang diajukan ke pusat ini tidak akan bisa dicairkan di APBD Induk 2017 ini. Menurut anggota Fraksi Panca Bayui DPRD Bali, I Kadek Nuartana, kemungkinan akan dicairkan di pos berbeda dalam APBD Perubahan 2017.

Kadek Nuartana menyebutkan, kekurangan DAU hingga Rp 288 milar tersebut hanya bisa diposkan ulang di APBD Perubahan 2017. “Karena tidak ada sistem pemerintah pusat punya utang ke pemerintah daerah. Maka, nggak ada pembayaran pada tahun anggaran sedang berjalan. Saya pernah tanyakan persoalan ini kepada teman di Kemenkeu dan Kemendagri,” ujar politisi PKPI asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.

Sedangkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng, I Ketut Kariyasa Adnyana, juga senada dengan Nuartana. Menurut Kariyasa, pola pembayaran di tahun anggaran yang sedang berjalan, tidak pernah terjadi. Tapi, ada rasionalisasi di Perubahan. “Kita lihat di APBD Perubahan 2017 nanti,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang mantan Ketua Pansus Ranperda APBD Bali 2016 ini. * nat

Komentar