Heboh Baliho 'Eka Wiryastuti Pahlawan Kami' di Tabanan
Dipasang oleh Bendahara PAC PDIP Kediri
TABANAN, NusaBali
Baliho dukungan terhadap mantan Bupati Tabanan dua periode (2010-2015 dan 2016-2021), Ni Putu Eka Wiryastuti, yang ditahan KPK pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan 2018, muncul di sejumlah titik wilayah Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (27/3).
Kemunculan baliho dukungan terhadap Srikandi PDIP ini pun sempat ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos).
Pantauan NusaBali baliho ini terlihat terpasang di tikungan pinggir jalan raya dari Pejaten menuju Desa Bengkel, yakni sebelah utara Banjar Bengkel Buduk. Baliho lainnya terdapat di pinggir jalan sebelah selatan Balai Desa Adat Bengkel, di ujung masuk Jalan Banteng.
Dalam baliho berukuran 2 meter x 3 meter dengan latar belakang warna merah ini terdapat gambar Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Di atas gambar Eka Wiryastuti tertulis dengan warna putih ‘Eka Wiryastuti adalah Pahlawan Kami…! Setelah ditelusuri baliho-baliho tersebut ternyata dipasang oleh I Ketut Sutama, kader PDIP yang kini menjabat Bendahara PAC PDIP Kediri.
Saat dikonfirmasi Sutama mengatakan memang benar pemasangan baliho tersebut oleh dirinya. “Itu sebagai bentuk dukungan moril kepada Bu Eka (Ni Putu Eka Wiryastuti, Red),” ujar Sutama ketika dihubungi, Minggu kemarin. Dia mengaku seluruhnya memasang 5 buah baliho di sekitar Desa Bengkel, Kecamatan Kediri.
Kata Sutama pemasangan baliho tersebut merupakan inisiatif sendiri, tidak ada pengkondisian dari pihak manapun, baik dari I Nyoman Adi Wiryatama (kader senior PDIP Bali yang notabene ayah kandung Eka Wiryastuti) maupun dari induk partai (PDIP). ”Tidak ada sama sekali, ini memang murni dari saya,” tegasnya.
Menurut Sutama, dia prihatin dengan apa yang menimpa mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti. Karena itulah terlepas dari proses hukum yang kini sedang berlangsung, dia berinisiatif memasang spanduk dukungan. Tujuannya agar Eka Wiryastuti tidak merasa sendirian dalam persoalan ini. Menurutnya Sutama, selama 10 tahun memimpin Tabanan, banyak program-program maupun kebijakan Eka Wiryastuti yang dirasakan bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya bantuan terhadap pelaksanaan adat. “Selaku kelian adat, kami sangat merasakannya,” ujar Sutama yang merupakan Kelian Adat Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri ini.
Terpisah Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman ‘Komet’ Arnawa, ketika dikonfirmasi terkait pemasangan baliho dukungan ini oleh kader PDIP menilai sah-sah dan wajar adanya dukungan terhadap Eka Wiryastuti. Hal itu sebagai support moral. “Apalagi yang namanya mantan pemimpin. Jadi itu sah-sah saja dan wajar saya kira,” ujarnya. Terkait kasus yang menimpa Mantan Bupati Eka Wiryastuti, Komet juga mengingatkan sebagai manusia tidak terlepas dari salah dan benar.
Komet mengaku belum ada komunikasi dengan Eka Wiryastuti pasca penetapannya sebagai tersangka. Demikian juga ketika ditanya, apakah ada rencana untuk besuk ke Jakarta. Komet menyatakan belum ada rencana. Namun demikian dia berharap, Eka Wiryastuti bisa menghadapi kasus yang sedang berjalan ini dengan tabah.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan dua perode (2010-2015 dan 2016-2021), Ni Putu Eka Wiryastuti menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018. Selain mantan Bupati Eka, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) yang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) dan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2017 Rifa Surya (RS). Mantan Bupati Eka Wiryastuti dan Dosen FEB Unud Dewa Nyoman Wiratmaja langsung ditahan KPK.
Penetapan Eka Wiryastuti sebagai tersangka dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (24/3) sore. *k17
Dalam baliho berukuran 2 meter x 3 meter dengan latar belakang warna merah ini terdapat gambar Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Di atas gambar Eka Wiryastuti tertulis dengan warna putih ‘Eka Wiryastuti adalah Pahlawan Kami…! Setelah ditelusuri baliho-baliho tersebut ternyata dipasang oleh I Ketut Sutama, kader PDIP yang kini menjabat Bendahara PAC PDIP Kediri.
Saat dikonfirmasi Sutama mengatakan memang benar pemasangan baliho tersebut oleh dirinya. “Itu sebagai bentuk dukungan moril kepada Bu Eka (Ni Putu Eka Wiryastuti, Red),” ujar Sutama ketika dihubungi, Minggu kemarin. Dia mengaku seluruhnya memasang 5 buah baliho di sekitar Desa Bengkel, Kecamatan Kediri.
Kata Sutama pemasangan baliho tersebut merupakan inisiatif sendiri, tidak ada pengkondisian dari pihak manapun, baik dari I Nyoman Adi Wiryatama (kader senior PDIP Bali yang notabene ayah kandung Eka Wiryastuti) maupun dari induk partai (PDIP). ”Tidak ada sama sekali, ini memang murni dari saya,” tegasnya.
Menurut Sutama, dia prihatin dengan apa yang menimpa mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti. Karena itulah terlepas dari proses hukum yang kini sedang berlangsung, dia berinisiatif memasang spanduk dukungan. Tujuannya agar Eka Wiryastuti tidak merasa sendirian dalam persoalan ini. Menurutnya Sutama, selama 10 tahun memimpin Tabanan, banyak program-program maupun kebijakan Eka Wiryastuti yang dirasakan bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya bantuan terhadap pelaksanaan adat. “Selaku kelian adat, kami sangat merasakannya,” ujar Sutama yang merupakan Kelian Adat Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri ini.
Terpisah Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman ‘Komet’ Arnawa, ketika dikonfirmasi terkait pemasangan baliho dukungan ini oleh kader PDIP menilai sah-sah dan wajar adanya dukungan terhadap Eka Wiryastuti. Hal itu sebagai support moral. “Apalagi yang namanya mantan pemimpin. Jadi itu sah-sah saja dan wajar saya kira,” ujarnya. Terkait kasus yang menimpa Mantan Bupati Eka Wiryastuti, Komet juga mengingatkan sebagai manusia tidak terlepas dari salah dan benar.
Komet mengaku belum ada komunikasi dengan Eka Wiryastuti pasca penetapannya sebagai tersangka. Demikian juga ketika ditanya, apakah ada rencana untuk besuk ke Jakarta. Komet menyatakan belum ada rencana. Namun demikian dia berharap, Eka Wiryastuti bisa menghadapi kasus yang sedang berjalan ini dengan tabah.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan dua perode (2010-2015 dan 2016-2021), Ni Putu Eka Wiryastuti menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018. Selain mantan Bupati Eka, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) yang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) dan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2017 Rifa Surya (RS). Mantan Bupati Eka Wiryastuti dan Dosen FEB Unud Dewa Nyoman Wiratmaja langsung ditahan KPK.
Penetapan Eka Wiryastuti sebagai tersangka dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (24/3) sore. *k17
Komentar