TPP Belum Cair Sejak Januari 2022
Pegawai di Lingkungan Pemkab Badung Galau
Meski regulasi yang mengatur ada di Kemenmenteri Dalam Negeri (Kemendagri), namun soal TPP sepenuhnya kewenangan bupati.
MANGUPURA, NusaBali
Aparatu Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung hingga kini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Alhasil membuat ASN ‘galau’, karena sejak Januari hingga Maret 2022, belum ada kejelasan kapan TPP akan cair.
Ironisnya sebentar lagi akan memasuki April, namun belum ada tanda TPP ASN akan dicairkan. Bila sampai akhir April TPP juga belum cair, maka empat bulan ASN di Gumi Keris belum terima TPP.
“Kenapa ini sudah tiga bulan belum juga cair TPP-nya. Dibilang sebelum Nyepi, tapi sampai sekarang belum cair,” ucap salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya, Senin (28/3).
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pemberian TPP merupakan kewenangan bupati dan saat ini sedang berproses. “Kami sedang menghitung siapa yang pantas mendapatkan lebih banyak, siapa yang sedikit. Itu kewenangan bupati,” ujar Bupati Giri Prasta usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/3).
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang tersebut kembali menegaskan, meski regulasi yang mengatur ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun soal TPP adalah sepenuhnya kewenangan bupati. Termasuk soal besaran TPP yang akan diberikan. Namun, ketika ditanya kepastian apakah TPP ASN akan cair atau tidak, Bupati Giri Prasta tidak menjawab dengan lugas. “Astungkara ya, astungkara,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan jika saat ini pencairan TPP dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Bahkan menurutnya, permasalahan ini tak hanya terjadi di Badung, melainkan juga terjadi di seluruh Indonesia. “Permasalahan ini tak hanya terjadi di Badung, melainkan pembayaran TPP seluruh Indonesia tidak dapat dilakukan jika belum mengacu regulasi di Kemendagri dan juga Kemenkeu,” katanya. *ind
Ironisnya sebentar lagi akan memasuki April, namun belum ada tanda TPP ASN akan dicairkan. Bila sampai akhir April TPP juga belum cair, maka empat bulan ASN di Gumi Keris belum terima TPP.
“Kenapa ini sudah tiga bulan belum juga cair TPP-nya. Dibilang sebelum Nyepi, tapi sampai sekarang belum cair,” ucap salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya, Senin (28/3).
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pemberian TPP merupakan kewenangan bupati dan saat ini sedang berproses. “Kami sedang menghitung siapa yang pantas mendapatkan lebih banyak, siapa yang sedikit. Itu kewenangan bupati,” ujar Bupati Giri Prasta usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/3).
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang tersebut kembali menegaskan, meski regulasi yang mengatur ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun soal TPP adalah sepenuhnya kewenangan bupati. Termasuk soal besaran TPP yang akan diberikan. Namun, ketika ditanya kepastian apakah TPP ASN akan cair atau tidak, Bupati Giri Prasta tidak menjawab dengan lugas. “Astungkara ya, astungkara,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan jika saat ini pencairan TPP dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Bahkan menurutnya, permasalahan ini tak hanya terjadi di Badung, melainkan juga terjadi di seluruh Indonesia. “Permasalahan ini tak hanya terjadi di Badung, melainkan pembayaran TPP seluruh Indonesia tidak dapat dilakukan jika belum mengacu regulasi di Kemendagri dan juga Kemenkeu,” katanya. *ind
Komentar