Dewa Rai Akan Pilih Komisi I
DPRD Bali Jadwalkan Pelantikan April Mendatang
Kalau dilihat tugas dan fungsi wakil rakyat itu kolektif kolegial, ya sama-sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat
DENPASAR,NusaBali
Politisi senior PDI Perjuangan Dewa Nyoman Rai,55 sudah dipastikan akan menggantikan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali dapil Bangli almarhum Nyoman Adnyana yang meninggal dunia pada 19 Februari lalu. Dewa Rai bakal memilih posisi di Komisi I membidangi politik, hukum, pemerintahan, keamanan dan ketertiban,
“Saya mungkin akan pilih Komisi I lagi. Ya, sesuai dengan bidang ilmu saya (Sarjana Hukum,red). Kan sudah 3 periode duduk di dewan selalu di Komisi I. Tetapi, kembali nanti penugasan partai, kalau bisa mohon tetap di Komisi I,” ujar Dewa Rai dihubungi NusaBali, Senin (28/3) sore.
Dewa Rai menyebutkan, dirinya sudah sangat melekat dengan posisi Komisi I, walaupun secara prinsip penugasan dimanapun perannya sebagai wakil rakyat tetap sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Kalau dilihat tugas dan fungsi wakil rakyat itu kolektif kolegial, ya sama-sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Dewa Rai.
Dewa Rai menyebutkan akan memaksimalkan penugasa sisa waktu 2,5 tahun kedepan. Maka dari itu, dirinya siap menerima penugasan dari induk partai, ketika penempatan di AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Saat ini dirinya masih menunggu proses di DPRD Bali, terkait dengan jadwal pelantikan PAW. “Saya tunggu pemberitahuan dari sekretariat dewan saja dulu. Soal penugasan, nanti setelah dilantik,” ujar politisi yang juga pengusaha ini.
Dewa Rai mengakui, untuk masalah penetapan dirinya sebagai PAW almarhum Nyoman Adnyana, DPP PDI Perjuangan sudah keluarkan SK penetapan PAW. Saat ini surat menyurat dan mekanisme PAW ke DPRD Bali pun sudah berjalan. “Dari induk partai sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu dari dewan saja,” tegas pria berkepala plontos kelahiran 27 Desember 1967 ini,
Dewa Rai sendiri bukan orang baru di Komisi I. Selama ini Komisi I jadi ‘langganan’ politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. Dewa Rai pernah duduk di Komisi I pada periode 2004-2009, periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Sayangnya, saat Nyaleg pada Pileg 2019, Dewa Rai gagal lolos ke DPRD Bali.
Sementara terkait dengan jadwal pelantikan Dewa Rai, pihak DPRD Bali masih melakukan proses pengusulan ke Menteri Dalam Negeri. Hal itu diungkapkan Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga dihubungi NusaBali, Senin kemarin. “Kita masih mintakan surat pengantar kepada Pak Gubernur (Wayan Koster,red), untuk nantinya diusulkan ke Mendagri. Prosesnya tidak bisa satu dua hari. Kalau persiapan pelantikan sudah kita lakukan di sekretariat,” ujar Suralaga.
Kata dia, jadwal pelantikan Dewa Rai kemungkinan baru bisa digelar sekitar April 2022 mendatang. Karena proses pengusulan ke Mendagri memerlukan waktu. Pelantikan nantinya dijadwalkan digelar secara sederhana karena masih musim pandemi Covid-19. “Paling April mendatang baru bisa pelantikan. Intinya masih dalam proses pengusulan ke Mendagri,” tegas mantan Kepala Perwakilan Pemprov Bali di Jakarta ini.*nat
“Saya mungkin akan pilih Komisi I lagi. Ya, sesuai dengan bidang ilmu saya (Sarjana Hukum,red). Kan sudah 3 periode duduk di dewan selalu di Komisi I. Tetapi, kembali nanti penugasan partai, kalau bisa mohon tetap di Komisi I,” ujar Dewa Rai dihubungi NusaBali, Senin (28/3) sore.
Dewa Rai menyebutkan, dirinya sudah sangat melekat dengan posisi Komisi I, walaupun secara prinsip penugasan dimanapun perannya sebagai wakil rakyat tetap sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Kalau dilihat tugas dan fungsi wakil rakyat itu kolektif kolegial, ya sama-sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Dewa Rai.
Dewa Rai menyebutkan akan memaksimalkan penugasa sisa waktu 2,5 tahun kedepan. Maka dari itu, dirinya siap menerima penugasan dari induk partai, ketika penempatan di AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Saat ini dirinya masih menunggu proses di DPRD Bali, terkait dengan jadwal pelantikan PAW. “Saya tunggu pemberitahuan dari sekretariat dewan saja dulu. Soal penugasan, nanti setelah dilantik,” ujar politisi yang juga pengusaha ini.
Dewa Rai mengakui, untuk masalah penetapan dirinya sebagai PAW almarhum Nyoman Adnyana, DPP PDI Perjuangan sudah keluarkan SK penetapan PAW. Saat ini surat menyurat dan mekanisme PAW ke DPRD Bali pun sudah berjalan. “Dari induk partai sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu dari dewan saja,” tegas pria berkepala plontos kelahiran 27 Desember 1967 ini,
Dewa Rai sendiri bukan orang baru di Komisi I. Selama ini Komisi I jadi ‘langganan’ politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. Dewa Rai pernah duduk di Komisi I pada periode 2004-2009, periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Sayangnya, saat Nyaleg pada Pileg 2019, Dewa Rai gagal lolos ke DPRD Bali.
Sementara terkait dengan jadwal pelantikan Dewa Rai, pihak DPRD Bali masih melakukan proses pengusulan ke Menteri Dalam Negeri. Hal itu diungkapkan Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga dihubungi NusaBali, Senin kemarin. “Kita masih mintakan surat pengantar kepada Pak Gubernur (Wayan Koster,red), untuk nantinya diusulkan ke Mendagri. Prosesnya tidak bisa satu dua hari. Kalau persiapan pelantikan sudah kita lakukan di sekretariat,” ujar Suralaga.
Kata dia, jadwal pelantikan Dewa Rai kemungkinan baru bisa digelar sekitar April 2022 mendatang. Karena proses pengusulan ke Mendagri memerlukan waktu. Pelantikan nantinya dijadwalkan digelar secara sederhana karena masih musim pandemi Covid-19. “Paling April mendatang baru bisa pelantikan. Intinya masih dalam proses pengusulan ke Mendagri,” tegas mantan Kepala Perwakilan Pemprov Bali di Jakarta ini.*nat
Komentar