Dua Krama Bali Jalani Fit and Proper Test Anggota KIP
JAKARTA, NusaBali
Dua krama Bali menjalani fit and proper test sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) di Komisi I DPR RI.
Mereka adalah Ida Bagus Alit Wiratmaja, mantan jurnalis Antara yang kini Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten dan Ketua KIP Periode 2017-2021 Gede Narayana (calon incumbent). Mereka mendapat jadwal fit and proper test di bagian kedua atau pukul 13.30-15.30 WIB pada, Senin (28/3).
Gede Narayana mengatakan ikut seleksi kembali menjadi komisioner KIP lantaran ingin tetap mengabdi kepada bangsa dan negara. "Secara general, pengabdian kepada negara tidak putus. Melainkan harus terus, selama hayat masih di kandung badan sehingga saya ikut seleksi kembali," ujar Gede Narayana kepada NusaBali usai fit and proper test di depan ruang Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, dia juga ingin menjaga dan mengawal program prioritas nasional yang baru dimulai, yakni terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (PEKI).
Hal tersebut, kata Gede Narayana, sesuai dengan visi dan misi yang dia paparkan dalam fit and proper test di Komisi I DPR RI. Visi Gede Narayana adalah KIP merupakan suatu instrumen untuk mewujudkan good governance. Sementara misinya adalah melanjutkan penguatan keterbukaan informasi badan-badan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Sinergitas dan dukungan badan publik dengan Komisi Informasi serta melakukan kajian akademis untuk penguatan peraturan-peraturan KIP. Dengan merujuk pada visi dan misi tersebut, lanjut Gede Narayana, diperlukan rencana aksi. Antara lain, melaksanakan program secara berkelanjutan dan bertahap.
"Yaitu melanjutkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), Indeks KIP, melaksanakan dan menyelesaikan sidang-sidang sengketa informasi publik, melaksanakan sosialisasi, edukasi dan melakukan kajian akademis terkait peraturan KIP," jelas pria kelahiran Jakarta, 27 Maret 1968 ini. Sementara visi Ida Bagus Alit Wiratmaja adalah mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang prima, partisipatif dan berintegritas di era disrupsi digital. Lalu misinya memperkuat kelembagaan dalam menghadapi tantangan perubahan layanan informasi di era disrupsi digital.
Membumikan keterbukaan informasi publik dan literasi keamanan informasi serta pengelolaan informasi badan publik yang baik guna mewujudkan masyarakat yang informatif. Selanjutnya memastikan standar layanan informasi publik agar terlaksana layanan yang berkualitas.
Memperkuat kualitas penyelesaian sengketa dengan mediasi maupun ajudikasi nonligitasi. Kemudian berperan aktif dalam forum internasional dan bersinergi dengan badan publik untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi.
Alit Wiratmaja mengaku, ikut fit and proper test sebagai Calon Anggota KIP lantaran passion-nya berkaitan dengan informasi. Dia adalah mantan jurnalis. Menurut Alit Wiratmaja, saat ini banyak terjadi perubahan fundamental dengan informasi. Khususnya mengenai layanan informasi publik.
Bagi Alit Wiratmaja, informasi sangat strategis. Informasi dapat mengubah dunia, politik, pemerintahan dan sebagainya. Apalagi dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menjelaskan tujuan keterbukaan informasi publik agar publik mendapatkan informasi. "Ini sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945. Masyarakat berhak mendapat informasi publik sehingga badan publik perlu menyediakan informasi berkualitas, cepat, tepat, murah dan sederhana yang dibutuhkan publik," jelas pria yang telah menjadi jurnalis selama 35 tahun di Kantor Berita Antara ini.
Jika publik tidak puas, lanjut Alit Wiratmaja, dapat mengadukan ke KIP sehingga terjadi sengketa informasi publik. Nantinya, KIP yang menyelesaikan sengketa atau melakukan mitigasi.
"Saya tertarik mencalonkan diri sebagai Anggota KIP, karena ingin mengoptimalkan dan meningkatkan peran KIP serta berkontribusi kepada KIP," terang pria yang mendapatkan Press Card Number One di Hari Pers Tahun 2022 ini. Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Ada 21 kandidat yang mengikuti uji kelayakan kemarin. *k22
1
Komentar