Yustisi Malam, 10 Pelanggar Prokes Disemprit
NEGARA, NusaBali
Mencegah kasus positif Covid-19 kembali melonjak, jajaran Polres Jembrana bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Satpol PP Jembrana menggencarkan sidak pendisiplinan prokes.
Tidak hanya pada siang hari. Sidak pendisiplinan prokes dengan menyasar tempat-tempat keramaian, juga diintensifkan saat malam hari. Seperti dilaksanakan pada Minggu (27/3) malam. Petugas gabungan yang dipimpin Kepala Posko Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2022 Polres Jembrana AKP I Made Artika sidak di seputaran Kota Negara, Jembrana. Sidak ataupun operasi yustisi itu, melibatkan 19 personel gabungan yang terdiri dari 8 personel Polres Jembrana, 3 personel Kodim 1617/Jembrana, dan 8 personel Satpol PP Jembrana.
AKP I Made Artika mengatakan, ada sejumlah lokasi yang disasar dalam operasi yustisi pada Minggu malam tersebut. Seperti beberapa kafe dan angkringan di seputaran Jalan Sudirman dan Jalan Ngurah Rai. Selain itu juga sempat menyasar aktivitas warga yang biasa nongkrong di seputaran Jalan Hasanudin.
Dari kegiatan tersebut, sempat ditemukan 10 orang warga yang melanggar prokes. Terdiri dari 4 pelanggar tanpa menggunakan masker dan 6 orang memakai masker tidak sesuai standar. "Terhadap pelanggaran itu, diberikan teguran lisan. Kami minta dalam masa pandemi ini, agar selalu disiplin menjalankan prokes. Terutama agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah," ucap AKP Artika yang juga Kanit Lantas Polsek Negara ini.
Selain pengunjung, pada kesempatan sidak itu, juga diimbau agar para pemilik usaha untuk tetap menerapkan prokes sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang berlaku per tanggal 15 Maret hingga 4 April 2022, seluruh kabupaten di Bali masih berstatus PPKM Level 2.
"Sekarang kasus Covid memang sudah menurun. Namun kita tetap ingatkan semua pihak tetap disiplin menjalankan prokes agar tidak kembali melonjak. Termasuk diimbau kepada masyarakat yang belum vaksinasi booster agar segera melaksanakan vaksinasi ke faskes (fasilitas kesehatan) ataupun gerai-gerai vaksinasi," ujar AKP Artika.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana per Minggu (27/3), di Jembrana nihil tambahan kasus positif Covid-19. Dari jumlah kumualtif 7.710 kasus positif Covid-19 di Jembrana, sebanyak 7.450 orang (96,62 persen) telah berhasil sembuh dan 248 orang (3,22 persen) meninggal dunia. Sedangkan untuk jumlah capaian vaksinasi booster, sementara mencapai 85.800 orang atau 37,2 persen dari jumlah sasaran 230.654 orang di Jembrana. *ode
Komentar