Tunda PTM, Desa Cakupan Booster 50 Persen Kurang
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaab dan Olah Raga (Disdikpora) Klungkung tetap menggunakan syarat capaian vaksinasi booster di atas 50 persen sebagai syarat untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tingkat desa, yakni tingkat TK dan SD, per 1 April 2022.
Oleh karena itu, desa yang cakupan vaksinasi boosternya kurang dari 50, dilarang gelar PTM. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, masih ada 5 desa di Klungkung cakupan vaksinasi boosternya di bawah 30 persen. Sementara itu, ada 21 desa yang cakupan vaksinasi tahap ketiganya (booster) masih di bawah 50 persen. Kepala Disdikpora Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan, di Klungkung PTM rencananya akan digelar 1 April 2022 nanti. Setiap desa pun harus mengejar cakupan vaksinasi booster diatas 50 persen, agar sekolah di wilayahnya bisa melaksanakan PTM. "Jika belum 50 persen ditunda dulu PTM nya khusus di desa yang bersangkutan, terutama tingkat TK dan SD," kata Sujana, Selasa (29/3).
Langkah ini diambil sebagai strategi khusus Pemda untik capai target capaian vaksinasi. "Ini bukan sebagai sanksi, tapi hanya untuk motivasi kepada masyarakat untuk vaksinasi demi kesehatan bersama," ujar Sujana.
Secara akumulatif vaksinasi di Klungkung memang sudah diatas 50 persen. Hanya saja masih ada beberapa desa yang bertatus merah, atau tingkat vaksinasi boosternya masih dibawah 30 persen. Padahal pihak daerah sudah menegaskan jika syarat dimulai PTM, tingkat vaksinasi di desa itu harus diatas 50 persen.
Disdikpora pun tidak ada mewajibkan siswa untuk vaksinasi booster, tetapi cakupan di desa. "Kami optimis dengan pendekatan ini, cakupan vaksinasi di Klungkung bisa terkejar," kata Sujana. *wan
1
Komentar