KPK Datangi RSUP Sanglah
Dari pengamatan KPK, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan oleh pihak RSUP Sanglah untuk mengoptimalkan sistem dalam mencegah potensi fraud (kecurangan).
DENPASAR, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Kamis (10/12) untuk melihat implementasi Permenkes Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit setempat.
"Kegiatan ini merupakan program pencegahan di KPK untuk menjaga dan membantu JKN termasuk mencegah potensi-potensi fraud yang ada. Sudah sejak tahun 2013, KPK koordinasi dengan Kemenkes bagaimana menjaga program JKN ini," ujar Perwakilan Bagian Litbang Pencegahan KPK, Niken Ariati.
Niken menerangkan, setelah keluarnya regulasi Permenkes nomor 36 tahun 2015, KPK bermaksud melihat implementasi dari regulasi tersebut di RSUP Sanglah. "Sebelum terjadi (fraud) ya dicegah dulu di masing-masing rumah sakit dengan membangun kompetensi, infrastruktur, prosedur, sistem, sehingga dapat mencegah potensi fraud terutama klaim JKN," terangnya.
Ditambahkan, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk JKN lebih dari Rp 42 triliun sehingga harus ada kehati-hatian dari semua pihak, tidak hanya pihak rumah sakit, namun juga BPJS, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan juga peserta.
"Jika terlalu banyak fraud, dana jebol, dan layanan ke masyarakat jadi terganggu. Tapi kami juga tidak ingin, jika misal terjadi fraud lalu layanan dikurangi. Karena itulah perlu membangun pemahaman bersama," katanya.
Menurut pengamatan KPK, kata Niken, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan oleh pihak RSUP Sanglah untuk mengoptimalkan sistem dalam mencegah potensi fraud, diantaranya meningkatkan kompetensi dokter dalam memahami diagnosa penyakit pasien, serta melakukan analisis-analisis dan deteksi potensi fraud secara reguler. Namun KPK juga melihat beberapa yang sudah dibangun di RSUP Sanglah yakni IT terintegarasi dan perbaikan klaim JKN. "Banyak klaim-klaim yang sebelumnya diriject (ditolak), kini sudah diterima dengan benar. Kami mendorong transparasi pelayanan agar Permenkes ini berjalan baik," imbuhnya.
Sementara Direktur Utama RSUP Sanglah, dr AA Sri Saraswati MKes mengatakan, beberapa PR (pekerjaan rumah) dari pengamatan KPK yakni pembentukan tim investigasi kalau ada kemungkinan fraud, Tools untuk mendeteksi apakah ada fraud atau tidak, sistem untuk mencegah fraud. "Selain itu membangun budaya kerja kendali mutu dan kendali biaya, serta komunikasi dan koordinasi, misalnya klaim yang tidak layak, agar dikomunikasikan secara intern dengan cara yang benar," jelasnya. 7 i
Komentar