nusabali

Penanganan Perkara Ditarik ke Polda

  • www.nusabali.com-penanganan-perkara-ditarik-ke-polda

Pertimbangannya, para PMI yang menjadi korban dugaan penipuan oleh agen, tidak hanya berasal dari Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Penanganan kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali dan sempat terkatung-katung di Turki, kini ditarik lagi ke Polda Bali. Sebelumnya kasus tersebut sempat ditangani Polres Buleleng.

Penanganan diambil alih Polda Bali ini lantaran para korban tidak hanya berasal dari Buleleng. Mereka ada juga dari kabupaten lain. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, berkas perkara kasus dugaan penipuan itu sudah ditarik kembali oleh Polda Bali, pada Selasa (29/3) siang. Pertimbangannya, para PMI yang menjadi korban dugaan penipuan oleh agen, tidak hanya berasal dari Buleleng. Sebagian lainnya juga berasal dari kabupaten lain yang ada di Bali.

Tak hanya itu, kasus tersebut diambil alih Polda Bali untuk memudahkan penanganan. Mengingat, otak dari kasus dugaan penipuan tersebut  berinisial Anak Agung KRS saat ini masih berada di Turki. "Memang korbannya sebagian besar dari Buleleng. Tapi ada juga yang dari kabupaten lain. Terduga pelaku juga saat ini ada di Turki, mungkin itu penyebabnya kenapa berkasnya ditarik lagi oleh Polda," ungkapnya.

Kendati telah dilimpahkan, lanjut AKBP Andrian, penanganan kasus ini tetap akan berkoordinasi dengan Polres Buleleng. Penyidik Polres Buleleng sendiri telah memeriksa enam saksi. Hasil pemeriksaan saksi itu telah dikirim ke Polda Bali. "Jadi setelah berkas ditarik lagi oleh Polda, maka penyidik di Polda Bali yang akan melakukan  gelar perkara nanti," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum para PMI I Putu Pastika Adnyana mengatakan, sejumlah pekerja migran yang sempat terkatung-katung di Turki rencananya akan dipulangkan ke Bali, Rabu (30/3) ini. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Turki.

Rencana awal, jelas Pastika, mereka akan dipulangkan pada Selasa (29/3). Informasi yang diterima Pastika, jumlah PMI yang akan dipulangkan sembilan orang. Namun jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah. "Sepertinya diundur satu hari. Tadi saya baru dapat info dari KBRI. Jumlah PMI yang akan dipulangkan kemungkinan sembilan orang dan bisa lebih," jelas Pastika saat dikonfirmasi terpisah.

Dia mengaku belum tahu pasti apakah para PMI yang menjadi kliennya itu akan langsung dipulangkan ke Bali atau menjalani prosedur pemeriksaan lebih dahulu di Jakarta. "Untuk detail keberangkatannya saya belum tahu. Informasi selanjutnya akan saya sampaikan nanti," tutup Pastika. *mz

Komentar