Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2021
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung 2021, di ruang rapat Sabha Nawa Natya, gedung DPRD Klungkung, Kamis (31/3).
Dari eksekutif dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan dari legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan wisatawan ke Kabupaten Klungkung menurun drastis dalam masa pandemi Covid-19. Rincian kunjungannya, 839.790 orang tahun 2019, 126.393 orang tahun 2020, dan hanya 61.438 orang pada tahun 2021. Implikasinya terjadi penurunan capaian PAD pada hasil retribusi daerah sebesar Rp 4 miliar.
"Hal ini agar menjadi atensi saudara Bupati untuk perencanaan target retribusi untuk R-APBD 2022 (Perubahan), supaya lebih cermat, dikaitkan dengan pandemi yang sudah melandai saat ini," kata Agung Anom.
Politisi PDIP ini menambahkan, Belanja Tidak Terduga dianggarkan dalam perubahan APBD 2021 senilai Rp 10,90 miliar, naik sebesar Rp 4,90 miliar atau 81,63 persen dibanding APBD induk. Peningkatan drastis ini boleh jadi untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 yang memang puncaknya terjadi pada pertengahan tahun 2021. "Namun demikian, kiranya perlu dilaporkan pemanfaatannya, yang dalam LKPJ 2021 ini, belum terurai secara rinci," pinta Gung Anom.
Pada Akun Pembiayaan Daerah Kelompok Penerimaan Kembali Penyertaan Modal (Investasi) Pemda, direncanakan Rp 150 juta. Jumlah ini lebih rendah dari rencana tahun 2020 yaitu Rp 750 juta. Ternyata target ini tidak tercapai atau terealisasi Rp 0,00 juta. Hal ini juga perlu atensi bupati ke depan.
Sementara itu, untuk bidang pendidikan, penyelenggaraan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), khususnya terkait target kinerja tahun 2021 berupa jumlah desa yang memiliki TK negeri (34 TK negeri) tercapai 100 persen. Penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 100,23 persen. Namun, partisipasi PAUD masih rendah dengan rata - rata 60 persen per tahun bahkan tahun 2021 menurun menjadi 60,31 persen dibanding tahun 2020 mencapai 64,40 persen. Hal ini akibat orang tua cenderung langsung memasukkan anaknya ke jenjang SD. Oleh karena itu, agar dilakukan pengaturan satuan pendidikan SD sehingga tidak menerima calon anak didik masih usia dini. "Hal ini agar pendirian TK negeri di setiap desa tidak mubazir," kata Gung Anom. *wan
Komentar