Ribuan Dosis Vaksin Sudah Kadaluwarsa
Terjadi di Buleleng, Diskes Bali Akan Cek Penyebabnya
Dengan adanya vaksin kadaluwarsa ini dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan vaksinasi di Buleleng, karena masih memiliki stok ribuan dosis vaksin.
SINGARAJA, NusaBali
Ratusan vial atau sebanyak ribuan dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Buleleng telah melewati masa tenggang atau kadaluwarsa. Dinas Kesehatan (Diskes) Buleleng kini masih berkoordinasi dengan Diskes Provinsi Bali sebagai upaya tindaklanjut terhadap ribuan dosis vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kadaluwarsa ini.
Adanya temuan ribuan dosis vaksin Covid-19 kadaluwarsa ini menyusul adanya pengumuman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum lama ini yang mengungkapkan ada sebanyak 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah memasuki kadaluwarsa sepanjang bulan Januari 2022 hingga Maret 2022.
Kepala Diskes Buleleng, dr Sucipto mengatakan ada ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan setelah masa tenggangnya berlalu. Menurut dr Sucipto, adapun jenis vaksin yang kadaluwarsa adalah Astra Zeneca (AZ). Vaksin jenis ini telah melewati masa tenggang atau kadaluwarsa sejak 31 Maret 2022 lalu.
"Ada sebanyak 220 vial atau 2.200 dosis vaksin pada stok vaksin di Dinas Kesehatan Buleleng telah memasuki kadaluwarsa. Jadi yang terbanyak AZ (Astra Zeneca) dan masa tenggangnya berakhir pada 31 Maret (tahun) 2022," kata dr Sucipto saat diwawancarai, Minggu (3/4). Dr Sucipto mengaku, masih belum mengetahui apakah vaksin Covid-19 yang telah kadaluwarsa ini akan dimusnahkan atau akan ada cara lain seandainya vaksin itu tidak bisa dikembalikan.
"Kami belum tahu, apakah nanti itu dimusnahkan ataukah bagaimana. Saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali," akunya. Diakui dr Sucipto, jika vaksin Covid-19 tersebut, tidak bisa dikembalikan maka tentu akan menjadi catatan penting yang harus dipertanggungjawabkan, lantaran vaksin yang sudah kadaluwarsa itu tidak bisa digunakan lagi. "Paling tidak dalam pemeriksaan internal maupun eksternal, nantinya vaksin yang kadaluwarsa itu bisa kami pertanggungjawabkan," katanya.
Kadiskes dr Sucipto menambahkan vaksin yang sudah kadaluwarsa tersebut selama ini disimpan di Depo Farmasi Diskes Buleleng di Jalan Serma Karma Desa Baktiserga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Vaksin tersebut diterima Diskes pada bulan Maret 2022 lalu, 150 vial di antaranya tanggal 24 Maret, sisanya diterima awal bulan Maret.
Informasi dari Provinsi, memang ada vaksin limpahan dari daerah lain yang diterima Provinsi Bali untuk dibantu menghabiskan. Jadi vaksin saat diterima sudah mepet dengan masa kadaluwarsa. Dengan adanya vaksin kadaluwarsa ini, Sucipto memastikan tidak mengganggu pelaksanaan vaksinasi di Buleleng. Karena Satgas Covid-19 masih memiliki stok ribuan dosis vaksin dari beragam jenis (moderna, sinovac, pfizer). “Kita sudah koordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi,” imbuh Sucipto. Sementara sisa stok vaksin sekarang di Buleleng tercatat 9.102 dosis.
Terpisah Kadis Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom menyatakan akan evaluasi temuan vaksin kadaluwarsa di Kabupaten Buleleng. Anom juga akan cek langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Senin (4/4) hari ini, supaya persoalan serupa tidak terulang di daerah lain.
Saat dihubungi NusaBali, Minggu malam, Anom mengakui temuan vaksin kadaluwarsa itu. Hanya saja belum bisa dipastikan penyebabnya. “Ya benar, tetapi penyebab dan kendalanya apa bisa sampai kadaluwarsa, kami mau cek ke lapangan besok (hari ini, Red). Setelah itu kita evaluasi supaya tidak terjadi lagi,” ujar Kadis anyar (baru) yang baru 4 hari dilantik sebagai Kadiskes Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini.
Anom menyebutkan vaksin kadaluwarsa di Kabupaten Buleleng diduga karena kondisi masyarakat yang banyak menolak divaksin, dan kemungkinan kurangnya tenaga medis alias vaksinator untuk melakukan vaksinasi. Namun apapun alasannya kata Anom, tetap harus dievaluasi kejadian tersebut. “Sebenarnya sih bisa dialihkan ke daerah lain, ini soal perencanaan saja di Dinas Kesehatan Kabupaten,” ujar birokrat asal Desa Blahbatuh/Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini.
Siapa yang harus bertanggungjawab dengan kasus ini? “Ya itu sudah menjadi ranah Dinas Kabupaten sebenarnya. Kami di provinsi tugasnya mendistribusikan vaksin ke kabupaten. Untuk perencanaan dan pelaksanaan vaksinasi adalah di kabupaten,” tegas Anom. *nat
Adanya temuan ribuan dosis vaksin Covid-19 kadaluwarsa ini menyusul adanya pengumuman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum lama ini yang mengungkapkan ada sebanyak 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah memasuki kadaluwarsa sepanjang bulan Januari 2022 hingga Maret 2022.
Kepala Diskes Buleleng, dr Sucipto mengatakan ada ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan setelah masa tenggangnya berlalu. Menurut dr Sucipto, adapun jenis vaksin yang kadaluwarsa adalah Astra Zeneca (AZ). Vaksin jenis ini telah melewati masa tenggang atau kadaluwarsa sejak 31 Maret 2022 lalu.
"Ada sebanyak 220 vial atau 2.200 dosis vaksin pada stok vaksin di Dinas Kesehatan Buleleng telah memasuki kadaluwarsa. Jadi yang terbanyak AZ (Astra Zeneca) dan masa tenggangnya berakhir pada 31 Maret (tahun) 2022," kata dr Sucipto saat diwawancarai, Minggu (3/4). Dr Sucipto mengaku, masih belum mengetahui apakah vaksin Covid-19 yang telah kadaluwarsa ini akan dimusnahkan atau akan ada cara lain seandainya vaksin itu tidak bisa dikembalikan.
"Kami belum tahu, apakah nanti itu dimusnahkan ataukah bagaimana. Saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali," akunya. Diakui dr Sucipto, jika vaksin Covid-19 tersebut, tidak bisa dikembalikan maka tentu akan menjadi catatan penting yang harus dipertanggungjawabkan, lantaran vaksin yang sudah kadaluwarsa itu tidak bisa digunakan lagi. "Paling tidak dalam pemeriksaan internal maupun eksternal, nantinya vaksin yang kadaluwarsa itu bisa kami pertanggungjawabkan," katanya.
Kadiskes dr Sucipto menambahkan vaksin yang sudah kadaluwarsa tersebut selama ini disimpan di Depo Farmasi Diskes Buleleng di Jalan Serma Karma Desa Baktiserga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Vaksin tersebut diterima Diskes pada bulan Maret 2022 lalu, 150 vial di antaranya tanggal 24 Maret, sisanya diterima awal bulan Maret.
Informasi dari Provinsi, memang ada vaksin limpahan dari daerah lain yang diterima Provinsi Bali untuk dibantu menghabiskan. Jadi vaksin saat diterima sudah mepet dengan masa kadaluwarsa. Dengan adanya vaksin kadaluwarsa ini, Sucipto memastikan tidak mengganggu pelaksanaan vaksinasi di Buleleng. Karena Satgas Covid-19 masih memiliki stok ribuan dosis vaksin dari beragam jenis (moderna, sinovac, pfizer). “Kita sudah koordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi,” imbuh Sucipto. Sementara sisa stok vaksin sekarang di Buleleng tercatat 9.102 dosis.
Terpisah Kadis Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom menyatakan akan evaluasi temuan vaksin kadaluwarsa di Kabupaten Buleleng. Anom juga akan cek langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Senin (4/4) hari ini, supaya persoalan serupa tidak terulang di daerah lain.
Saat dihubungi NusaBali, Minggu malam, Anom mengakui temuan vaksin kadaluwarsa itu. Hanya saja belum bisa dipastikan penyebabnya. “Ya benar, tetapi penyebab dan kendalanya apa bisa sampai kadaluwarsa, kami mau cek ke lapangan besok (hari ini, Red). Setelah itu kita evaluasi supaya tidak terjadi lagi,” ujar Kadis anyar (baru) yang baru 4 hari dilantik sebagai Kadiskes Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini.
Anom menyebutkan vaksin kadaluwarsa di Kabupaten Buleleng diduga karena kondisi masyarakat yang banyak menolak divaksin, dan kemungkinan kurangnya tenaga medis alias vaksinator untuk melakukan vaksinasi. Namun apapun alasannya kata Anom, tetap harus dievaluasi kejadian tersebut. “Sebenarnya sih bisa dialihkan ke daerah lain, ini soal perencanaan saja di Dinas Kesehatan Kabupaten,” ujar birokrat asal Desa Blahbatuh/Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini.
Siapa yang harus bertanggungjawab dengan kasus ini? “Ya itu sudah menjadi ranah Dinas Kabupaten sebenarnya. Kami di provinsi tugasnya mendistribusikan vaksin ke kabupaten. Untuk perencanaan dan pelaksanaan vaksinasi adalah di kabupaten,” tegas Anom. *nat
1
Komentar