Dugaan Penipuan Calon PMI Diadukan ke Komisi IX DPR
Kariyasa Janji Kawal dan Bawa ke Kementerian Terkait
DENPASAR, NusaBali
Tim hukum calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nengah Yasa Adi Susanto mendesak Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana untuk menindaklanjuti persoalan dugaan penipuan Calon PMI asal Bali.
Kasus dugaan penipuan ini sudah juga diadukan ke Polda Bali dan ke DPRD Bali oleh tim hukum para Calon PMI, namun belum ada respon. Hal itu diungkapkan Adi Susanto saat acara 'Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia Sebagai VVIP' di Hotel Inna Heritage, Jalan Veteran, Denpasar, Sabtu (2/4) sore.
Dalam sosialisasi tersebut hadir langsung Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Dapil Bali yang membidangi ketenagakerjaan I Ketut Kariyasa Adnyana, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia Sukarman, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, Kadis Tenaga Kerja dan Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda dan sejumlah agen penyalur tenaga kerja.
Adi Susanto mengatakan pihaknya selaku tim hukum para korban sudah mengadu ke Polda Bali pada 18 Mei 2021 dan laporan diterima sebagai Dumas (pengaduan masyarakat). Selain itu tim hukum para calon tenaga kerja meminta audiensi ke DPRD Bali pada 14 Mei 2021, namun belum mendapatkan respon dari pimpinan Dewan Bali. "Sampai saat ini surat kami belum direspon pimpinan dewan," ujar Adi Susanto.
Kata dia, kalau polisi tidak menindak tegas pelaku dugaan penipuan Calon PMI asal Bali, dikhawatirkan para oknum akan makin berani mengulangi aksinya. "Sekarang mereka sudah berani beraksi di Jogjakarta serta tempat lainnya. Kami berharap kepada Bapak Kariyasa Adnyana yang duduk di Komisi IX DPR RI bisa memberikan atensi dan menyelesaikan persoalan ini," ujar advokat asal Desa Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem ini dalam sesi tanya jawab di acara sosialisasi.
Adi Susanto mengatakan dalam kasus penipuan Calon PMI asal Bali, para korban dijanjikan akan bekerja di Kapal Pesiar. Mereka diminta membayar sejumlah uang antara Rp 20 sampai Rp 30 juta untuk bisa berangkat bekerja ke Kapal Pesiar. Namun janji itu tidak terealisasi, sehingga naker asal Bali merasa dirugikan. "Sudah gitu pelakunya masih bebas berkeliaran," tandas Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali ini.
Kariyasa Adnyana yang mendapatkan laporan dugaan kasus penipuan Calon PMI ini mengatakan akan menindaklanjuti dengan kementerian terkait. "Saya sudah minta dan terima berkas data-data kasus penipuan naker ke Kapal Pesiar yang diadukan ke Polda Bali. Kita akan kawal sampai tuntas," ujar politisi asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.
Kariyasa Adnyana telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar pengawasan terhadap para agen pengiriman naker ke luar negeri dilakukan dengan ketat.
Karena diyakini banyak naker asal Bali yang diberangkatkan sebagai PMI tidak melalui prosedur yang berlaku. Ketika ada masalah di negara tempat mereka bekerja, barulah terbongkar kalau mereka berangkatnya melalui agen ilegal. "Maka, dalam sosialisasi dan diskusi ini, saya mengajak kita cegah lebih awal, kasihan sekali naker asal Bali telantar di luar negeri. Mereka kan tidak semua paham dan tahu agen yang nakal atau tidak? Sekarang lembaga terkait kita minta lebih aktif mengawasi pengiriman calon naker atau PMI keluar negeri," tandas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Kariyasa Adnyana juga akan mengupayakan izin pemberangkatan naker ke luar negeri agar satu pintu. "Kasihan masyarakat di desa sudah jual sapi untuk dapat pekerjaan, tetapi sapi hilang, pekerjaan nggak dapat. Kondisi ini harus diselesaikan," ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini. Sementara Kadisnaker Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dalam sosialisasi kemarin mengatakan sampai saat ini PMI yang terdaftar di Disnasker Provinsi Bali dengan yang riil di lapangan (negara-negara tujuan, Red) datanya berbeda. Karena banyak yang berangkat melalui agen luar Bali. “Maka perlu sinergi lintas stakeholder dalam pendataan dan pelaporan PMI yang berangkat dari Bali,” ujarnya. *nat
1
Komentar