nusabali

Harga Gabah Cenderung Merosot

Petani Berharap Pemerintah Tetapkan Harga Terendah

  • www.nusabali.com-harga-gabah-cenderung-merosot

TABANAN,NusaBali
Kalangan petani di Tabanan berharap pemerintah menentukan harga terendah untuk  gabah kering panen (GKP).

Harga tersebut di luar harga pembelian pemerintah (HPP), dengan tujuan  menekan kerugian petani karena harga gabah yang belakangan  merosot dari HPP. “Kalau bisa  itu harapan kami selaku petani,”  ujar Pekaseh Subak Dukuh, Desa Marga I Wayan Sukanada, Minggu (3/4).

Kata Sukanada, harga GKP bervariasi, tergantung varietas padi. Namun rata-rata di bawah harga HPP sebesar Rp 4.200 per kilogram. Akibatnya petani jadi merugi. Maksudnya keuntungan terus berkurang, karena biaya bertani kian membengkak.  Di sisi lain ongkos produksi semakin meningkat.

Ongkos traktor contohnya Rp 2,2 juta  per hektare. Biaya menanam Rp 1,5 juta  per hektare. Ongkos panen Rp 700.000 per ton, memupuk Rp 3 juta  per hektare. Belum  terhitung pembelian saprodi diantaranya bibit padi, pupuk, biaya  menyemprot dan pemeliharaan lainnya. “Berkurang terus jadi keuntungan petani, “ kata Sukanada.

Itupun kalau panen normal. Jika  tidak  panen tidak normal atau gagal, jelas merugi. Karena itulah, Sukanada berharap ada penetapan harga gabah terendah dari pemerintah, untuk membantu petani. Sehingga harga gabah tidak merosot terus. “Kami harap ini merupakan bentuk kepedulian  kepada petani, sebagai komponen yang menghasilkan bahan pangan,” ujar Sukanada.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Tabanan I Nyoman Budana, menjelaskan HPP itu sendiri merupakan harga pembelian dari pemerintah. “Sampai saat ini HPP masih Rp 4.200 perkilo,” jelasnya. Justru HPP tersebut merupakan harga terendah.

Terhadap harga gabah yang meluncur turun, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Tabanan  mengimbau kepada pembeli atau penebas  agar membeli gabah sesuai HPP. “Bisa memberikan imbauan saja, tidak boleh memaksa,” jelas  I Nyoman Budana, Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Tabanan.

Apalagi  itu berkaitan dengan bisnis, antara petani dan penebas. “Biasanya penebas (pembeli) sudah tahu, mana padi yang budidayanya dilakukan  dengan pemupukan berimbang, mana yang tidak,” jelasnya.

Namun demikian, Budana memastikan sudah menyampaikan dan mengimbau  agar pembeli atau pebisnis gabah, agar membeli gabah petani sesuai dengan HPP.  “Sudah sudah kami laksanakan hal itu,” ucap Budana. *k17

Komentar