Harga Gabah Cenderung Merosot
Petani Berharap Pemerintah Tetapkan Harga Terendah
TABANAN,NusaBali
Kalangan petani di Tabanan berharap pemerintah menentukan harga terendah untuk gabah kering panen (GKP).
Harga tersebut di luar harga pembelian pemerintah (HPP), dengan tujuan menekan kerugian petani karena harga gabah yang belakangan merosot dari HPP. “Kalau bisa itu harapan kami selaku petani,” ujar Pekaseh Subak Dukuh, Desa Marga I Wayan Sukanada, Minggu (3/4).
Kata Sukanada, harga GKP bervariasi, tergantung varietas padi. Namun rata-rata di bawah harga HPP sebesar Rp 4.200 per kilogram. Akibatnya petani jadi merugi. Maksudnya keuntungan terus berkurang, karena biaya bertani kian membengkak. Di sisi lain ongkos produksi semakin meningkat.
Ongkos traktor contohnya Rp 2,2 juta per hektare. Biaya menanam Rp 1,5 juta per hektare. Ongkos panen Rp 700.000 per ton, memupuk Rp 3 juta per hektare. Belum terhitung pembelian saprodi diantaranya bibit padi, pupuk, biaya menyemprot dan pemeliharaan lainnya. “Berkurang terus jadi keuntungan petani, “ kata Sukanada.
Itupun kalau panen normal. Jika tidak panen tidak normal atau gagal, jelas merugi. Karena itulah, Sukanada berharap ada penetapan harga gabah terendah dari pemerintah, untuk membantu petani. Sehingga harga gabah tidak merosot terus. “Kami harap ini merupakan bentuk kepedulian kepada petani, sebagai komponen yang menghasilkan bahan pangan,” ujar Sukanada.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Tabanan I Nyoman Budana, menjelaskan HPP itu sendiri merupakan harga pembelian dari pemerintah. “Sampai saat ini HPP masih Rp 4.200 perkilo,” jelasnya. Justru HPP tersebut merupakan harga terendah.
Terhadap harga gabah yang meluncur turun, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Tabanan mengimbau kepada pembeli atau penebas agar membeli gabah sesuai HPP. “Bisa memberikan imbauan saja, tidak boleh memaksa,” jelas I Nyoman Budana, Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Tabanan.
Apalagi itu berkaitan dengan bisnis, antara petani dan penebas. “Biasanya penebas (pembeli) sudah tahu, mana padi yang budidayanya dilakukan dengan pemupukan berimbang, mana yang tidak,” jelasnya.
Namun demikian, Budana memastikan sudah menyampaikan dan mengimbau agar pembeli atau pebisnis gabah, agar membeli gabah petani sesuai dengan HPP. “Sudah sudah kami laksanakan hal itu,” ucap Budana. *k17
Komentar