nusabali

Atlet Tarung Derajat Bali dan Ayahnya Ditahan

Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pengeroyokan

  • www.nusabali.com-atlet-tarung-derajat-bali-dan-ayahnya-ditahan

MANGUPURA, NusaBali
Atlet tarung derajat andalan Bali Ferdy Surya Dewa Yana, 23, bersama ayahnya Ade Yana, 51, resmi ditahan Polsek Kuta Selatan, Selasa (5/4) petang.

Keduanya resmi ditahan setelah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengeroyokan, Selasa 23 Maret 2022 lalu.  Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga dalam keterangan persnya kemarin mengungkapkan tersangka bapak dan anak itu ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap korban Erwin yang sebelumnya juga sudah ditahan Polisi atas dugaan penganiayaan. Kompol Ketut Sugiarta menegaskan proses hukum yang dijalankan ini sesuai dengan prosedur.  Kompol Ketut Sugiarta mengungkapkan Ferdandy Dewa Yana, 19, yang merupakan adik dan anak dari kedua tersangka tidak mengalami pengeroyokan.

Namun kedua tersangka membuat kronologis tidak sesuai fakta. Bahwa Erwin EP, 23, Adit, 20, Yoga, 21, dan Yogi 21. Faktanya yang terjadi adalah cekcok mulut saja. "Cerita pengeroyokan terhadap Ferdandy oleh Erwin dan temannya berawal dari laporan teman perempuan Ferdandy, yakni SB kepada ibu mertuanya," ungkap Kompol Ketut Sugiarta.

Menerima laporan dari SB kedua tersangka (Ferdy dan Ade Yana) datang ke lokasi TKP di depan SMP III Kuta Selatan di Kelurahan Tanjung Benoa. Saat tiba di lokasi TKP Erwin ditampar oleh Ade Yana dan ditendang oleh Ferdy. "Sebenarnya, mereka (bapak-anak) yang mengeroyok. Bukan dikeroyok. Lucunya membela diri dan berkoar-koar di media massa mengatakan korban pengeroyokan malah jadi tersangka. Saya bantah itu. Itu pernyataan tidak benar," tegas perwira melati satu di pundak ini.

Sementara Made Miasa selaku penasihat hukum dari Ferdy dan Ade Yana tidak memberikan tanggapan saat NusaBali coba menghubunginya tadi malam. Padahal nomor telepon dan aplikasi WhatsApp miliknya aktif. Versi dari Ferdy Surya Dewa Yana, bahwa peristiwa perkelahian itu awalnya antara adiknya Ferdandy dengan Erwin, Adit, Yoga, dan Yogi. Ferdy menceritakan, pada Senin 7 Februari 2022 pukul 23.30 Wita itu adiknya (Ferdandy) mengantar teman perempuannya SB ke Tanjung Benoa. Setibanya di depan SMP 3, motor yang ditumpangi Ferdandy dan Surya Bella itu dicegat Erwin, Adit, Yoga, dan Yogi.

"Pada saat itu mereka (Erwin, Adit, Yoga, dan Yogi) menanyakan apa maksud perkataan adik saya terhadap mereka. Adik saya bingung. Lalu adik saya tanya, apa buktinya tuduhan itu? Lalu mereka menunjukan screenshoot voice not. Bagaimana bisa mengetahui masalahnya kalau begtu," ungkap Ferdy saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis 31 Maret melalui telepon WhatsApp.

Lebih lanjut Ferdy menceritakan, pada saat itu terjadilah ketegangan hingga Ferdandy dikeroyok. Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan kepada I Dewa Ayu Kade Mulianggreni yang merupakan ibunda dari Ferdandy oleh temannya SB. "Menerima telepon itu, mama menceritakan kepada saya dan bapak saya yang saat itu ada di rumah di Jalan Kubung Batu IIIA-14 Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Lalu kami ke lokasi hingga terjadilah perkelahian. Bapak saya dibacok pedang pada kepala," ungkap Ferdy. *pol

Komentar