Dewan Usulkan Pokir Tahun 2023 Rp 2 Miliar
MANGUPURA, NusaBali
Kalangan anggota DPRD Badung mengusulkan dana pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 2 miliar per anggota pada tahun 2023.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja DPRD Badung dengan eksekutif, Rabu (6/4). Namun selain usulan kenaikan dana pokir, dewan juga menyoroti ribetnya alur pencairan dana pokir.
Usulan dana pokir tahun 2023 disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang memimpin langsung rapat tersebut. Parwata memutuskan untuk mengusulkan agar pokir yang pada tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar, naik di tahun 2023 menjadi Rp 2 miliar per anggota. Usulan ini melihat tren peningkatan pendapatan saat ini.
Disinggung jika bupati tidak menyetujui keputusan yang diambil DPRD, Parwata mengatakan harus sama-sama memaklumi, karena DPRD juga memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Sangat kecil kemungkinan bupati tidak setuju. Karena bupati dengan pemerintahan (pimpinan dewan dan anggota dewan, Red) yang mengusulkan program dan nanti tinggal menyelaraskan anggaran yang harus dikeluarkan untuk masyarakat,” kata Parwata.
“Ini yang namanya bersama-sama. Kalau alasannya kurang pendapatannya, ya mari bersama-sama untuk meningkatkan pendapatan daerah, sehingga nanti tidak ada saling sikut, saling menjegal mapun mempolitisasi,” ujar politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata menambahkan, rapat kerja ini dilakukan agar eksekutif dan legislatif sepaham. Agar sama-sama saling mengerti dasar hukum dan argument baik dari eksekutif dan legislatif. “Antara DPRD dan eksekutif sama-sama harus tahu apa dasar hukum argument DPRD dalam memperjuangkan pokir ini. Serta apa dasar hukum eksekutif menolak. Intinya sama-sama menuangkan pikiran, yang nanti bermuara pada proses pembangunan di Badung ini berjalan dengan baik,” jelas Parwata.
Mengenai besaran dana pokir yang diusulkan, menurut Parwata nilai sebesar Rp 2 miliar untuk tahun 2023. “Sekarang indikatornya sudah mulai naik, makanya saya berani mengatakan pokir dewan dipasang Rp 2 miliar di tahun 2023. Karena saat ini semua dibuka, perjalanan pariwisata dipermudah ke Badung dan tren pertumbuhan ekonomi Badung naik dan pendapatannya naik,” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Sementara, di sisi lai, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mempertanyakan alur pencairan dana pokir, sehingga bisa cair ke tangan masyarakat. Politisi asal Kuta tersebut mengeluhkan informasi tentang pokir sering kurang jelas. “Kasih kami informasi yang jelas, sehingga kami juga menjalankan tugas tanpa beban moral besar ke masyarakat,” kata Anom Gumanti.
Selain membahas pokir, dalam bahasan rapat kerja legislatif dan eksekutif tersebut juga membahas mengenai pelaksanaan reses anggota DPRD yang tidak diatur lagi, namun diatur dalam PP 18/2017 serta melalui tata tertib dewan. *ind
Komentar