Personel Imigrasi Terapkan Prokes Ketat
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Bagi Wisatawan ASEAN
MANGUPURA, NusaBali
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi negara ASEAN yang masuk ke Indonesia.
Selain bebas visa, ada penambahan satu negara yang bisa menerapkan visa kunjungan saat kedatangan alias Visa on Arrival (VoA). Atas kebijakan terbaru itu, Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Hal ini semata untuk mencegah penyebaran wabah global Covid-19.
Pemberlakuan bebas visa kunjungan bagi negara ASEAN ini dan penambahan satu negara yang bisa mengajukan VoA saat kedatangan, sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tertanggal 5 April 2022. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada Rabu (6/4). Dengan diberlakukannya SE terbaru itu, maka SE Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0532.GR.01.01 Tahun 2022 dan SE Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Meski diberlakukan bebas visa bagi negara ASEAN dan penambahan satu negara, yakni Timor Leste yang bisa mengajukan VoA, ada ketentuan dalam SE tersebut, di mana hanya bisa masuk ke Indonesia melalui 19 TPI yang ditunjuk. Untuk saat ini, ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk. Wisatawan dari negara ASEAN dan wisatawan dari sejumlah negara yang diperbolehkan VoA tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, menyambut baik kebijakan pembukaan bebas visa kunjungan bagi negara ASEAN dan perluasan VoA khusus wisata bagi 43 negara. Kebijakan bebas visa kunjungan dan visa on arrival ini akan memudahkan wisatawan mancanegara (wisman) berkunjung ke Bali. Dan dengan kemudahan tersebut diharapkan akan menambah jumlah wisman yang berkunjung ke Bali.
“Dengan kemudahan ini, maka wisman semakin banyak datang ke Bali. Dengan begitu diharapkan akan berdampak pada kebangkitan pariwisata Bali dan tentunya menggerakkan perekonomian masyarakat Bali,” kata Jamaruli, Rabu (6/4).
Menurut Jamaruli, dengan adanya kebijakan itu, pihaknya melalui jajaran di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sangat siap untuk menyambut kedatangan wisman melalui Bandara Ngurah Rai. Pihaknya sudah menerapkan prokes pada area pemeriksaan keimigrasian, seperti adanya tanda jarak pada antrean, konter pemeriksaan yang sudah diberi sekat pembatas, adanya hand sanitizer serta para petugas yang dilengkapi dengan masker, face shield, serta sarung tangan.
“Dengan kebijakan keimigrasian yang baru ini saya optimis pariwisata Bali bisa kembali bangkit dan meningkatkan perekonomian masyarakat Bali,” kata Jamaruli. *dar
1
Komentar