DPRD Tabanan Usung Konsep 'Desa Persisi'
TABANAN,NusaBali
Konsep ‘Desa Persisi’ berisi dan memuat data lengkap tentang seluruh desa yang ada di Tabanan. Ibarat membangun, Desa Persisi adalah detail gambar tentang wujud fisik bangunan nantinya.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat DPRD Tabanan bersama eksekutif, kelompok ahli (pokli) dan komponen lainnya di DPRD Tabanan, Kamis (7/4). Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menegaskan Perda Desa Persisi sangat penting bagi Kabupaten Tabanan. “Karena ‘Desa Persisi’ itu akan lengkap dengan data-data, apapun itu ada di sana,” ujar Dirga usai memimpin rapat.
Desa Persisi ini juga mencangkup potensi desa. “Sekarang ini gambar kita bikin, data kita bikin. Setelah data itu ada, darimana kita memulainya, sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” lanjut Dirga.
Karena itulah Dewan berinisiatif merancang Ranperda Desa Persisi dimaksud. Desa Persisi kata Dirga, merupakan visi dan misi Bupati Komang Gede Sanjaya, saat kampanye. Terkait istilah Desa Persisi merupakan hak paten dari pihak lain (Institut Pertanian Bogor/IPB), dikatakan Dirga, tidak jadi persoalan. Karena ketika Presiden nanti mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Desa Persisi, maka penggunaan istilah tersebut bisa oleh banyak pihak, dalam hal ini seluruh desa di Indonesia. Dikatakan‘ Desa Persisi’ nanti berbasis digital.
Sementara itu Asisten I Setda Tabanan Anak Agung Ngurah Satryatenaya menegaskan jika Ranperda tentang Desa Persisi berasal dari dewan. Makanismenya nanti, kata AA Ngurah Satryatenaya, maka dari Dewan yang akan mengajukan Ranperda tersebut. Selanjutnya akan dibahas di eksekutif. “Harus sinkron dengan visi dan misi Kabupaten Tabanan,” jelasnya.
Rencananya judul ranperda tentang ‘Desa Persisi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Persisi. Dalam rapat kemarin, Ketua Dewan Made Dirga didampingi Ketua Komisi I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapenperda) I Wayan Edy Nugraha Giri dan anggota lainnya, diantaranya I Gusti Komang Wastanayasa, I Ketut Arsana Yasa, Made Dewi Trisnayanti. Sedang dari eksekutif selain Asisten I Setda AA Ngurah Satryatenaya, juga ada Kabag Hukum I Nyoman Mardiana serta yang lainnya. *k17
Komentar