Airlangga: Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan Naikkan Minat Investor
JAKARTA, NusaBali.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, neraca perdagangan Indonesia dalam kondisi surplus dalam kurun 22 bulan secara berturut sejak Mei 2020.
Menurutnya, surplus ini disebabkan faktor kenaikan harga komoditas ekspor seperti batubara, CPO, dan nikel. Ketiga komoditas ini juga diproyeksikan tetap menjadi peluang baik bagi neraca perdagangan Indonesia pada tahun ini.
Airlangga berharap membaiknya neraca perdagangan mampu menarik minat investor menanamkan modal di Indonesia.
“Meningkatnya neraca perdagangan ini menjadikan ekonomi nasional semakin pulih sehingga diharapkan mampu menarik minat investor,” tutur Menko Airlangga, Kamis (7/4/2022).
Airlangga menambahkan, kredibilitas Indonesia di mata investor pada 2021 semakin membaik. Hal ini terlihat dari peningkatan realisasi investasi kuartal empat tahun 2021 sebesar 15,2 persen (yoy).
Bahkan, realisasi ini melampaui target investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal sebesar Rp 858,5 triliun. Capaian investasi pada 2021 di kuartal empat sebesar Rp 901,02 triliun.
Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, selain indikator ekonomi, Indonesia juga diuntungkan momentum Presidensi G20.
Menurutnya, Presidensi G20 Indonesia memberi peluang dalam memimpin proses pemulihan ekonomi global melalui tiga prioritas utama. Yakni, kesehatan, digitalisasi ekonomi, dan transisi energi.
Presidensi G20 Indonesia diharapkan bisa membantu pemerintah mengembangkan perdagangan global. Pengembangan dilakukan dengan berbagai dukungan diantaranya yakni promosi industri sawit berkelanjutan melalui strategi hilirisasi.
Hilirisasi menjadi upaya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dengan mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
“Dengan adanya hilirisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing komoditas ekspor di tingkat global dan memperkuat industri manufaktur dalam negeri,” tegas Airlangga.
Dukungan lain yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya saing komoditas adalah dengan mengembangkan Kawasan Berikat Hortikultura Berbasis Ekspor.
Kawasan Berikat tersebut merupakan kombinasi dari penyediaan modal dan teknologi oleh perusahaan serta lahan dan tenaga kerja oleh petani. Kombinasi ini dilakukan agar kualitas komoditas yang dihasilkan dapat lebih jauh berdaya saing sehingga mampu menembus pasar internasional.
“Disamping meningkatkan daya saing, pemerintah juga berupaya meningkatkan ekspor komoditas global melalui pemberian fasilitas promosi perdagangan dan investasi serta sosialiasi penggunaan Local Currency Settlement. Insentif lain juga diberikan Pemerintah dalam bentuk perpanjangan batas waktu Pengajuan Pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor sebagai respon pemerintah dalam mengurangi dampak yang dirasakan eksportir akibat pandemi,” ujar Menko Airlangga.
Komentar