Anak Dianiaya di Pesantren, Ibu Lapor Polisi
TABANAN, NusaBali
Tidak terima anaknya mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya, seorang ibu, Indra Dianah, 36, melaporkan salah satu pondok pesantren di Tabanan tempat anaknya menimba ilmu ke kepolisian.
Penganiayaan diduga dilakukan salah satu teman korban di pesantren. Kuasa hukum korban, I Gede Agung Sanjaya Dwijaksara, menjelaskan pihaknya melapor ke Dit Reskrim Polres Tabanan atas dugaan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu, 9 Februari lalu sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di salah satu Pondok Pesantren di Kediri, Tabanan. “Laporan tersebut bernomor Dumas 33/II/2022/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, tanggal 15 Februari 2022,” ujar Sanjaya membacakan bukti pelaporan ke Polres Tabanan.
Menurut Sanjaya, laporan pihaknya saat ini sudah sampai pada diversi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar. "Bapas belum mengeluarkan surat sampai saat ini. Kami datang kemari (Polres Tabanan) untuk menanyakan bagaimana surat dari Bapas, katanya belum datang," ujar Sanjaya.
Sementara itu, ibu korban Indra Dianah, 36, bersama suaminya, Zito, 41, mengatakan anaknya menerima kekerasan fisik dari temannya saat bermain di popndok. "Yang kalah suit katanya mendapat pukulan," terang Dianah.
Meski begitu ia tetap tidak terima, dan merasa pihak pesantren seharusnya bisa mengawasi perilaku anak didiknya selama di dalam pesantren. Inilah alasannya ibu korban melaporkan pondok pesantren ini ke kepolisian.
Sebelum melapor kepada pihak berwajib, anaknya sempat melakukan visum di tiga rumah sakit, dan kesemuanya meyakinkan jika sang anak menerima kekerasan dengan benda tumpul. "Berbekal itu kami melaporkan kepada Polres Tabanan," ujar Dianah.
Sementara itu, Nasri, kepala sekolah tempat anaknya sekolah, menyatakan tidak tahu menahu soal kejadian pemukulan karena tidak terjadi di sekolah yang dipimpinnya. Namun ia membenarkan jika Ketua Yayasan sempat ingin bertemu dengan orangtua dari siswanya yang diduga korban, untuk berbicara baik-baik. “Beliau (Ketua Yayasan) minta ketemu Ibu (Dianah), artinya supaya ada pembicaraan baik-baik," terangnya singkat. *cr78
Komentar