MMDP Buleleng Larang Ogoh-ogoh Jaruh
Memasuki pertengahan bulan Maret, bulan Perayaan Nyepi, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Buleleng mulai mengambil garis start untuk memantau kramanya yang sudah mulai mengerjakan ogoh-ogoh.
SINGARAJA, NusaBali
Pihaknya pun menggaris bawahi pembuatan bentuk ogoh-ogoh yang berbau jaruh atau porno, seperti yang sempat beredar fotonya di dunia Maya.
Bendesa Madya MMDP Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa ditemui di kantornya, Jumat (10/3) siang, mengatakan bahwa pembuatan ogoh-ogoh yang selama ini dibuat oleh kawula muda di sebuah banjar, tidak dapat dipungkiri sangat kreatif. Sehingga menghasilkan berbagai bentuk ogoh-ogoh. Meski pihaknya tidak ingin membendung kreativitas anak muda dalam membuat ogoh-ogoh, ia mengharapkan dalam pembuatan ogoh-ogoh, disesuaikan dengan makna dan esensi yang terkandung di dalamnya, yakni sebagai sarana nyomia bhuta kala saat upacara tawur kasanga sehari sebelum Nyepi.
“Meski di Buleleng belum ditemui ogoh-ogoh yang tidak seronok seperti di media sosial tempo hari, namun tetap kita antisipasi, biar tidak melenceng dari makna sesungguhnya pembuatan ogoh-ogoh,” ujar Budarsa. Menurutnya pembuatan ogoh-ogoh saat Nyepi, adalah untuk menetralisir unsur kebhutakalaan. Unsur itulah dilambangkan dengan ogoh-ogoh yang bermuka bhuta kala, berwajah seram yang akan diarak keliling kampung, dan dimusnahkan. Sehingga sifat negatif yang melekat dalam sosok bhuta kala dapat hiang dan digantikan dengan sifat yang baru.
Ia pun mengaku sudah mensosialisasikan hal tersebut di hadapan Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) saat rapat pelaksanaan upacara Nyepi digelar pada tanggal 3 Maret lalu. Dalam kesempatan itu juga ia mengimbau selain membuat ogoh-ogoh sesuai dengan esensinya dalam bentuk bhuta kala, tidak memperkenankan krama untuk membuat ogoh-ogoh yang mengambil wajah tokoh atau orang penting maupun artis.
Dalam pengarakan ogoh-ogoh nantinya krama yang ikut mengarak ogoh-ogoh agar menggunakan destar dan gambelan yang mencirikan adat budaya Bali. “Tidak ada lagi kasus ogoh-ogoh Inul Daratista yang diarak menggunakan lagu dangdut, itu sudah menyalani ketentuan upacara,” imbuh dia.
Pihaknya pun terus akan melakukan evaluasi terhadap bentuk ogoh-ogoh yang ada di Buleleng. Jika memang ada krama yang membuat ogoh-ogoh tidak sewajarnya pihak MMDP akan menginstruksikan kepada Kelian Desa setempat untuk tidak mengaraknya, atau segera mengubah bentuk.
Sementara itu untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing pengarakan ogoh-ogoh saat pengerupukan nanti hanya boleh dilakukan hingga batas desa atau banjar. Pengarak ogoh-ogoh juga dilarang keras minum minuman keras sebelum mengarak ogoh-ogoh. *k23
Pihaknya pun menggaris bawahi pembuatan bentuk ogoh-ogoh yang berbau jaruh atau porno, seperti yang sempat beredar fotonya di dunia Maya.
Bendesa Madya MMDP Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa ditemui di kantornya, Jumat (10/3) siang, mengatakan bahwa pembuatan ogoh-ogoh yang selama ini dibuat oleh kawula muda di sebuah banjar, tidak dapat dipungkiri sangat kreatif. Sehingga menghasilkan berbagai bentuk ogoh-ogoh. Meski pihaknya tidak ingin membendung kreativitas anak muda dalam membuat ogoh-ogoh, ia mengharapkan dalam pembuatan ogoh-ogoh, disesuaikan dengan makna dan esensi yang terkandung di dalamnya, yakni sebagai sarana nyomia bhuta kala saat upacara tawur kasanga sehari sebelum Nyepi.
“Meski di Buleleng belum ditemui ogoh-ogoh yang tidak seronok seperti di media sosial tempo hari, namun tetap kita antisipasi, biar tidak melenceng dari makna sesungguhnya pembuatan ogoh-ogoh,” ujar Budarsa. Menurutnya pembuatan ogoh-ogoh saat Nyepi, adalah untuk menetralisir unsur kebhutakalaan. Unsur itulah dilambangkan dengan ogoh-ogoh yang bermuka bhuta kala, berwajah seram yang akan diarak keliling kampung, dan dimusnahkan. Sehingga sifat negatif yang melekat dalam sosok bhuta kala dapat hiang dan digantikan dengan sifat yang baru.
Ia pun mengaku sudah mensosialisasikan hal tersebut di hadapan Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) saat rapat pelaksanaan upacara Nyepi digelar pada tanggal 3 Maret lalu. Dalam kesempatan itu juga ia mengimbau selain membuat ogoh-ogoh sesuai dengan esensinya dalam bentuk bhuta kala, tidak memperkenankan krama untuk membuat ogoh-ogoh yang mengambil wajah tokoh atau orang penting maupun artis.
Dalam pengarakan ogoh-ogoh nantinya krama yang ikut mengarak ogoh-ogoh agar menggunakan destar dan gambelan yang mencirikan adat budaya Bali. “Tidak ada lagi kasus ogoh-ogoh Inul Daratista yang diarak menggunakan lagu dangdut, itu sudah menyalani ketentuan upacara,” imbuh dia.
Pihaknya pun terus akan melakukan evaluasi terhadap bentuk ogoh-ogoh yang ada di Buleleng. Jika memang ada krama yang membuat ogoh-ogoh tidak sewajarnya pihak MMDP akan menginstruksikan kepada Kelian Desa setempat untuk tidak mengaraknya, atau segera mengubah bentuk.
Sementara itu untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing pengarakan ogoh-ogoh saat pengerupukan nanti hanya boleh dilakukan hingga batas desa atau banjar. Pengarak ogoh-ogoh juga dilarang keras minum minuman keras sebelum mengarak ogoh-ogoh. *k23
1
Komentar