Penerima BPNT dan PKH Dapat BLT Minyak Goreng
BANGLI, NusaBali
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, mengungkapkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Masing-masing penerima mendapatkan BLT berupa uang tunai sebesar Rp 100.000 per bulan. Pencairan BLT minyak goreng di kantor Pos. Ida Ayu Gede Yudi Sutha didampingi Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial, Neneng Setiawati, menjelaskan BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng. “BLT akan diberikan tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Besaran BLT Rp 100 ribu per bulan,” jelas Dayu Yudi Sutha, Jumat (8/4). Sebelumnya, penerima BPNT mendapat bantuan Rp 200.000 per bulan. Ditambah BLT minyak goreng maka penerima BPNT mendapat bantuan Rp 300.000 per bulan.
Pencairan BLT minyak goreng di kantor Pos. PT Pos Indonesia di Kabupaten Bangli sudah berkoordinasi dengan Dinsos P3A Bangli terkait program BLT minyak goreng. Sasaran BLT minyak goreng adalah penerima BPNT dan PKH. “Hanya saja kami tidak tahu berapa jumlah KPM penerima BLT minyak goreng. Dinas Sosial hanya sebagai pengusul saja,” jelas Neneng Setiawati. BLT minyak goreng sudah dilaunching di Provinsi Jambi dan akan diikuti di daerah-daerah lain. Sesuai harapan pemerintah pusat, BLT diharapkan bisa cair pada bulan April. *esa
1
Komentar