2 Pengeroyok Ade Armando Ditangkap, Bukan Mahasiswa
JAKARTA, NusaBali
Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dosen Fisip Universitas Indonesia (UI) dan pegiat media sosial, Ade Armando.
Dua pelaku tersebut diketahui bukan mahasiswa. “Dari data yang kami himpun dua orang ini statusnya sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4).
Dua orang yang diamankan itu bernama Muhammad Bagja dan Komar. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta dan Bogor. Sejauh ini polisi telah mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Empat orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku ketiga ada Diah Ulhaq, pelaku keempat bernama Ade Purnama, kelima Abdul Latip, dan pelaku keenam atas nama Abdul Manaf," ujar Tubagus Ade. Tubagus Ade mengatakan enam orang pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenamnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Jumlah tersangka masih terus bertambah. Dua dari enam telah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan," tutur Tubagus Ade.
Sementara sebanyak enam (6) pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando telah teridentifikasi. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat. Enam orang pelaku yang telah teridentifikasi ini bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Empat orang tersangka ini masih dalam pengejaran polisi.
Terkait motif pengeroyokan yang dilakukan enam tersangka, Tubagus Ade enggan berspekulasi. Dia menyebut pihaknya masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini. "Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa," tutur Tubagus Ade.
Ade Armando diketahui menjadi korban pengeroyokan di tengah-tengah aksi demo 11 April di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dia mengalami luka cukup parah. Pelaku penyerangan akan ditangkap jika tak menyerahkan diri ke polisi. "Kami sudah mengidentifikasi kelompoknya, sekaligus orang-orangnya. Nanti, mungkin besok kami akan lakukan upaya penegakan hukum," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). *
Komentar