Kapten Kapal Dikroyok 5 ABK hingga Bonyok
Seorang kapten kapal, Mahmudin, 42, yang sedang lego jangkar di Dermaga Barat, Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Sabtu (12/3) sekitar pukul 02.00 Wita mengalami nasib apes.
DENPASAR, NusaBali
Pria asal Desa Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ini dikroyok oleh lima anak buah kapal (ABK)-nya sendiri. Aksi pengeroyokan yang dilakukan di atas kapal Sumber Raya I ini menyebabkan korban bonyok dan dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan, para pelaku langsung diciduk oleh tim Unit Reskrim Polsek Benoa.
Kapolsek KP3 Benoa, Kompol I Wayan Gatra seizin Kapolresta Kombes Hadi Purnomo, menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di atas kapal Sumber Raya I, Sabtu kemarin sekitar pukul 02.00 Wita. Saat insiden pengeroyokan, sang kapten kapal yang sedang lego jangkar di Dermaga Barat, Pelabuhan Benoa berada di anjungan kapal. Secara tiba-tiba, lima orang pelaku yang tak lain adalah ABK tersebut menghampiri korban. Kelima pelaku tersebut langsung menempeleng, memukul, menonjok korban dengan tangan kosong.
Bahkan, para pelaku juga menendang korban. Korban yang tidak tahu menahu pokok persoalan ini terus meminta pertolongan, namun tak ada satu pun yang membantunya. Puas dengan aksi mereka, pelaku langsung meninggalkan kapal tersebut. “Usai menjadi korban pengeroyokan, sang kapten ini langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Makopolsek Benoa. Sehingga, anggota langsung bergerak dan melacak para pelaku,” jelasnya, Sabtu pagi kemarin usai korban membuat laporan.
Dari hasil keterangan korban sesuai dengan LP Nomor : Lp/05/III/2017/Bali/Resta/Dps/Sek Benoa, tanggal 11 Maret 2017 bahwa dirinya bahkan tidak tahu menahu persoalan yang membuatnya mengalami luka di pelipis, leher, wajah, dan pinggang dalam keadaan nyeri itu. Namun, dugaan awal, para pelaku bersekongkol lantaran dirinya tegas dalam mengambil sikap setiap berlayar.
Hal inilah yang diduga menjadi pemicu aksi tersebut dan membuat para pelaku ini emosi. “Dugaan awal karena dendam. Para pelaku ini menilai korban terlalu sombong. Sehingga, mereka (pelaku) bersekongkol menganiayanya,” beber Kompol Wayan Gatra.
Sebaliknya, tim buser yang usai menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat dan melacak keberadaan para pelaku. Selang beberapa jam setelah masuknya laporan, para pelaku berhasil diciduk di sekitar pelabuhan. Kelima pelaku tersebut yakni Eko Priyono, 43, Rahani, 33, Rokimin, 21, Khasani, 31, dan Ta Amin, 43. Para pelaku ini langsung dikeler ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari pemeriksaan itu, kelima pelaku ini kompak mengakui aksi tersebut dilatarbelakangi dendam atas sifat korban. Hanya saja, sejauh ini belum diketahui pasti apakah dendam yang dimaksud adalah ulah keseharian korban saat berlayar. “Pada intinya, pelaku ini ngaku dendam dan emosi kepada korban saja. Makanya mereka kompak menganiayanya,” tuturnya. Menurutnya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. * dar
Kapolsek KP3 Benoa, Kompol I Wayan Gatra seizin Kapolresta Kombes Hadi Purnomo, menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di atas kapal Sumber Raya I, Sabtu kemarin sekitar pukul 02.00 Wita. Saat insiden pengeroyokan, sang kapten kapal yang sedang lego jangkar di Dermaga Barat, Pelabuhan Benoa berada di anjungan kapal. Secara tiba-tiba, lima orang pelaku yang tak lain adalah ABK tersebut menghampiri korban. Kelima pelaku tersebut langsung menempeleng, memukul, menonjok korban dengan tangan kosong.
Bahkan, para pelaku juga menendang korban. Korban yang tidak tahu menahu pokok persoalan ini terus meminta pertolongan, namun tak ada satu pun yang membantunya. Puas dengan aksi mereka, pelaku langsung meninggalkan kapal tersebut. “Usai menjadi korban pengeroyokan, sang kapten ini langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Makopolsek Benoa. Sehingga, anggota langsung bergerak dan melacak para pelaku,” jelasnya, Sabtu pagi kemarin usai korban membuat laporan.
Dari hasil keterangan korban sesuai dengan LP Nomor : Lp/05/III/2017/Bali/Resta/Dps/Sek Benoa, tanggal 11 Maret 2017 bahwa dirinya bahkan tidak tahu menahu persoalan yang membuatnya mengalami luka di pelipis, leher, wajah, dan pinggang dalam keadaan nyeri itu. Namun, dugaan awal, para pelaku bersekongkol lantaran dirinya tegas dalam mengambil sikap setiap berlayar.
Hal inilah yang diduga menjadi pemicu aksi tersebut dan membuat para pelaku ini emosi. “Dugaan awal karena dendam. Para pelaku ini menilai korban terlalu sombong. Sehingga, mereka (pelaku) bersekongkol menganiayanya,” beber Kompol Wayan Gatra.
Sebaliknya, tim buser yang usai menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat dan melacak keberadaan para pelaku. Selang beberapa jam setelah masuknya laporan, para pelaku berhasil diciduk di sekitar pelabuhan. Kelima pelaku tersebut yakni Eko Priyono, 43, Rahani, 33, Rokimin, 21, Khasani, 31, dan Ta Amin, 43. Para pelaku ini langsung dikeler ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari pemeriksaan itu, kelima pelaku ini kompak mengakui aksi tersebut dilatarbelakangi dendam atas sifat korban. Hanya saja, sejauh ini belum diketahui pasti apakah dendam yang dimaksud adalah ulah keseharian korban saat berlayar. “Pada intinya, pelaku ini ngaku dendam dan emosi kepada korban saja. Makanya mereka kompak menganiayanya,” tuturnya. Menurutnya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. * dar
1
Komentar