Bali Darurat Shabu-Shabu
Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar
DENPASAR, NusaBali
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyebutkan bahwa penyalahguna narkoba di Indonesia khususnya di Bali lebih banyak shabu-shabu.
Hal ini sesuai dengan fakta yang terjadi belakangan ini. Kepolisian dan BNN lebih banyak ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu-shabu. Hal ini diungkapkan Brigjen Gde Sugianyar dalam keterangan persnya, Selasa (12/4). Mantan Kepala BNNP NTB ini bahkan mengatakan narkoba jenis shabu kini peredarannya sudah masuk sampai ke desa-desa. Menurutnya peredaran yang masif ini adalah salah satu pengaruh dari kemajuan teknologi dan digital saat ini.
"Kasus narkotika yang berhasil diungkap belakangan ini dalam jumlah besar adalah narkotika jenis shabu. Narkotika itu sifatnya memberikan stimulan. Dari data yang ada, shabu banyak dikonsumsi orang Indonesia. Narkotika jenis shabu tidak diminati wisatawan mancanegara," ungkap jenderal lulusan Akpol 1987 ini.
Dikatakan, salah satu strategi yang dilakukan BNNP Bali sesuai dengan tagline war on drug yang dicanangkan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, yaitu melakukan kegiatan hard power dan dilakukan secara bersama-sama antara BNN, Kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Untuk memaksimalkan perang melawan narkoba harus dilakukan oleh semua pihak.
Hal yang lebih penting dilakukan adalah melalui kegiatan soft power, yaitu penanganan ataupun pengendalian dari sisi demand (permintaan). Masyarakat yang belum terpapar narkoba diberi pencerahan lewat kegiatan sosialisasi, terutama menyasar anak muda, baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Selain itu kegiatan pemberdayaan masyarakat harus masif dilakukan, agar tahan terhadap bahaya narkoba. BNNP Bali telah membentuk Desa Bersinar, Kampus Bersinar, dan lainnya. Harapannya masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba.
"Bagi mereka yang terlanjur menjadi korban penyalahguna narkoba harus direhabilitasi. Ibaratnya, orang sakit harus diobati. Kami gencar melayangkan program yang dinamakan dengan datang melapor secara sukarela bagi korban pecandu narkoba ke BNN terdekat. Tidak ditangkap dan rahasia dijamin. Tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis," tandasnya. *pol
Komentar