Kasus Covid-19 Melandai, Pelanggar Prokes Tak Surut
Sehari Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 40 Orang
DENPASAR, NusaBali
Kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus melandai, bahkan kasus aktif hingga, Selasa (12/4), tinggal 0,11 persen atau sebanyak 57 pasien dengan kasus tambahan harian hanya 1 digit.
Namun, melandainya kasus tidak didukung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, bahkan semakin banyak warga yang melanggar. Dari data Tim Yustisi Kota Denpasar, pada Selasa kemarin, pelanggar yang terjaring mencapai 40 orang. Mereka terjaring di kawasan simpang Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Batukaru, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, saat melakukan penertiban, Selasa (12/4), mengatakan dari jumlah yang terjaring semua diberikan pembinaan. Menurutnya, pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu, saat ditanya mereka beralasan sesak napas saat menggunakan masker secara benar.
Agar kesalahannya tidak terulang kembali maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up di tempat. Penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.
“Untuk itu kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar-benar bisa menaati pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Sudarsana.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menaati prokes, pada kegiatan itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. *mis
Komentar