nusabali

Puluhan Bedah Jamban KK Mikin Belum Bisa Diwujudkan

  • www.nusabali.com-puluhan-bedah-jamban-kk-mikin-belum-bisa-diwujudkan

GIANYAR, NusaBali
Puluhan usulan bedah jamban atau MCK untuk KK miskin di Gianyar, belum bisa direalisasikan tahun 2022.

Karena Pemkab Gianyar dilanda keterbatasan anggaran untuk proyek MCK ini.  Kabid Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar Yoga mengungkapkan ada 51 usulan MCK yang belum terealisasi hingga tahun ini. "Data usulan sampai saat ini belum ditangani," ujarnya, Selasa (12/4).

Kata dia, kondisi itu sudah terjadi sejak tahun 2021,  berlanjut tahun 2022 ini tidak ada bedah MCK. "Tahun 2021 ada 32 usulan, tidak realisasi karena rasionalisasi anggaran. Tahun 2022 ada 19 proposal belum bisa di usulkan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Total ada 51 proposal MCK belum bisa direalisasikan. Padahal semua proposal tersebut telah terverifikasi layak menerima bedah bedah jamban/MCK. "Itu hasil verifikasinya, layak untuk menerimannya. Seperti, Masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak punya rumah. Termasuk rumah tidak layak huni yakni, tudak terpenuhi standar luas/jiwa,  rusak sedang, rusak berat, " ujar Yoga.

Jelas dia, 285 unit bedah rumah juga belum bisa direalisasikan. Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185.

Tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah,  namun belum memiliki hunian tetap. Maka itu, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas.

Dia menjelaskan, satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dengan dana Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2.*nvi

Komentar