Pemukul Pertama Ade Armando Diringkus di Ponpes
JAKARTA, NusaBali
Polisi menangkap tersangka pemukul pegiat sosial dan akademisi UI, Ade Armando, yakni Dhia Ul Haq, di Pondok Pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dhia Ul Haq menjadi orang ketiga yang ditangkap. Dhia Ul Haq inilah yang terekam kamera pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando. "Polda Metro Jaya menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan ini atas nama Dhia Ul Haq yang bersangkutan kita tangkap lokasi tepatnya di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (13/4).
Penangkapan dilakukan dini hari tadi. Dia mengatakan Dhia Ul Haq sedang diperiksa. Zulpan belum menjelaskan apa motif Dhia memukul Ade Armando. "Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait keterlibatannya dalam kasus ini tentunya. Nanti akan kita sampaikan apa yang menjadi motif termasuk kenapa ada di lokasi di tempat kita tangkap tersebut," ucapnya.
Sementara Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, mengatakan kliennya tak ada kekhawatiran atau kecurigaan akan menjadi korban penganiayaan saat demo 11 April lalu. Dia mengatakan Ade Armando punya gagasan yang sama dengan tuntutan mahasiswa. "Dari awal nggak ada (kecurigaan) karena yang dia tahu itu demo mahasiswa dan sejalan dengan pemahaman Ade," kata Aulia. Dia membantah Ade dikeroyok mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa justru ikut membantu melindungi Ade saat itu. "Kami yakin yang pemukulan ini bukan para mahasiswa, karena ada mahasiswa yang juga kita lihat sampai buat barikade untuk halangi pelaku agar tidak keroyok Ade," tambah Aulia.
Aulia meyakini ada dalang di balik pengeroyokan Ade Armando. Dia berharap kasus ini diusut tuntas. "Kalau kita reka-reka orang dari kelompok mana, kita serahkan ke proses hukum, tapi siapapun dia terbukti keroyok Ade harus ditindak," kata dia dilansir detik.com.
Ade Armando dipukuli massa di tengah demo 11 April. Akibat pemukulan itu, Ade Armando babak belur dan celananya dilucuti. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya masih jadi buron. *
Komentar