86 Duktang Tanpa SKPNP Terjaring di Delod Berawah
NEGARA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Jembrana bersama petugas dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Desa Delod Berawah menggelar sidak kependudukan di seputaran Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (13/4).
Dalam sidak menyasar sejumlah tempat kos serta mes kafe remang-remang tersebut, petugas menjaring sebanyak 86 orang penduduk pendatang (duktang) yang belum mengantongi surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP).
Sidak kependudukan di wilayah Delod Berawah itu digelar mulai sekitar pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Dari 4 banjar di Delod Berawah, disasar 3 wilayah banjar yang diketahui banyak terdapat tempat kos termasuk mes kafe remang-remang. Ketiga banjar itu adalah Banjar Dauh Marga, Banjar Berawan Tunjung, dan Banjar Kertayasa. Selain administrasi kependudukan, sidak melibatkan petugas gabungan itu juga sekalian memeriksa status vaksinasi Covid-19 para duktang.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana I Ketut Jaya Wirata, mengatakan dalam operasi penertiban duktang di 3 dari 4 wilayah banjar di Delod Berawah itu, ada sebanyak 86 orang duktang yang ditemukan belum memiliki SKPNP. Para duktang yang terjaring itu, sebagian besar bekerja sebagai waitress di sejumlah kafe remang-remang di desa setempat. “Total ada 86 penduduk pendatang yang terjaring. Di Banjar Dauh Marga 22 orang, Banjar Berawan Tunjung 45 orang, dan Banjar Kertayasa 19 orang,” ucapnya.
Puluhan duktang yang terjaring itu langsung dibawa ke Kantor Desa Delod Berawa untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan akan segera mengurus SKPNP. Para duktang yang sebagian besar diketahui belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis II dan III itu juga langsung divaksinasi di kantor desa. Untuk melaksanakan vaksinasi itu, didatangkan tim vaksinator dari Puskesmas Mendoyo.
Jaya Wirata menambahkan, kegiatan operasi penertiban duktang akan terus digencarkan. Terlebih saat ini, Satpol PP Jembrana juga membaut inovasi dengan menempatkan petugas Satpol PP di desa/kelurahan se-Jembrana. “Penempatan Satpol PP Desa kita lakukan per 1 April lalu. Sementara karena jumlah personel kami juga masih terbatas, 1 orang mewilayahi 2 desa/kelurahan. Tetapi orangnya dari desa sekitar yang tahu dengan sikon (situasi dan kondisi) di wilayahnya,” ucap Jaya Wirata. *ode
Komentar