Berlakukan Pengecekan Berlapis, Pengelola Objek Pura Besakih Cegah Praktik Pungli
Setiap wisatawan yang membayar tiket mendapat fasilitas didampingi pramuwisata, dipinjami sarung dan ikat pinggang.
AMLAPURA, NusaBali
Badan Pengelola Objek Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang efektif bertugas sejak 26 Desember 2016, memberlakukan penjagaan/pengecekan berlapis, guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli).
Manajer Operasional Badan Pengelola Objek Pura Besakih I Ketut Sumendra, menyatakan, pengawasan dilakukan berlapis, ada pengawas eksternal dan pengawas internal. Misalnya, begitu wisatawan datang yang parkir di Terminal Pura Manik Mas Besakih, diarahkan untuk membeli tiket masuk. Proses penjualan tiket ini pun ada pengawasnya.
Selanjutnya, wisatawan berjalan ke arah Utara menuju Kompleks Pura Besakih, sejauh sekitar 450 meter. Tiba di Bencingah Agung Pura Besakih, ada petugas pengawas yang mengecek tiket yang dibawa wisatawan manca negara dan wisatawan domestik. Petugas mencocokkan antara jumlah wisatawan yang datang dengan jumlah tiket yang dibawa. “Protap penjagaan di Badan Pengelola Objek Wisata Pura Besakih seperti itu,” tandas Sumendra.
Pengawas Internal Badan Pengelola I Gusti Mangku Paruna, yang bertugas memeriksa tiket wisatawan menyatakan hal serupa. “Saya yang mengawasi tiket yang dibawa wisatawan. Kemudian mencocokkan dengan jumlah wisatawan yang masuk,” kata Gusti Mangku Paruna, pamangku di Pura Goa Raja Besakih.
“Kalau ada wisatawan tidak bawa tiket, saya kembalikan,” imbuh Jro Gede Pande Sudarta, pamangku di Pura Pande Besakih sekaligus pengawas.
Jro Gede Pande Sudarta mengatakan, kontrol paling terakhir di Pura Bencingah Agung. Nanti tiket yang terkumpul di Pos Pura Bencingah Agung dicocokkan dengan pos penjualan tiket. “Begitu cara mengontrol selama ini, makanya pengelolaan jadi tertib,” tambahnya.
Setiap wisman yang datang, menurut Jro Gede Pande Sudarta, dikenai tiket seharga Rp 60.000. Dengan membayar tiket seharga tersbeut, wisman mendapatkan fasilitas diantar pramuwisata, jika perlu diantar ojek, dapat pinjam sarung dan ikat pinggang. Sedangkan wisatawan domestik, bayar per orang Rp 40.000, juga dapat fasilitas yang sama. “Pramuwisata diatur, dibayar badan pengelola. Syarat mengantar wisatawan tak boleh mengajak masuk ke dalam pura,” tuturnya.
Jalur wisatawan, lanjut Jro Gede Pande Sudarta, dari Pura Manik Mas ke Utara menuju Pura Bencingah Agung, Pura Soring Ambal-Ambal, terus menyusuri jalan di kompleks Pura Pedharman, ke hulu Pura Penataran Agung, tembus di Pura Pande, dan kembali ke Pura Soring Ambal-Ambal. * k16
Badan Pengelola Objek Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang efektif bertugas sejak 26 Desember 2016, memberlakukan penjagaan/pengecekan berlapis, guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli).
Manajer Operasional Badan Pengelola Objek Pura Besakih I Ketut Sumendra, menyatakan, pengawasan dilakukan berlapis, ada pengawas eksternal dan pengawas internal. Misalnya, begitu wisatawan datang yang parkir di Terminal Pura Manik Mas Besakih, diarahkan untuk membeli tiket masuk. Proses penjualan tiket ini pun ada pengawasnya.
Selanjutnya, wisatawan berjalan ke arah Utara menuju Kompleks Pura Besakih, sejauh sekitar 450 meter. Tiba di Bencingah Agung Pura Besakih, ada petugas pengawas yang mengecek tiket yang dibawa wisatawan manca negara dan wisatawan domestik. Petugas mencocokkan antara jumlah wisatawan yang datang dengan jumlah tiket yang dibawa. “Protap penjagaan di Badan Pengelola Objek Wisata Pura Besakih seperti itu,” tandas Sumendra.
Pengawas Internal Badan Pengelola I Gusti Mangku Paruna, yang bertugas memeriksa tiket wisatawan menyatakan hal serupa. “Saya yang mengawasi tiket yang dibawa wisatawan. Kemudian mencocokkan dengan jumlah wisatawan yang masuk,” kata Gusti Mangku Paruna, pamangku di Pura Goa Raja Besakih.
“Kalau ada wisatawan tidak bawa tiket, saya kembalikan,” imbuh Jro Gede Pande Sudarta, pamangku di Pura Pande Besakih sekaligus pengawas.
Jro Gede Pande Sudarta mengatakan, kontrol paling terakhir di Pura Bencingah Agung. Nanti tiket yang terkumpul di Pos Pura Bencingah Agung dicocokkan dengan pos penjualan tiket. “Begitu cara mengontrol selama ini, makanya pengelolaan jadi tertib,” tambahnya.
Setiap wisman yang datang, menurut Jro Gede Pande Sudarta, dikenai tiket seharga Rp 60.000. Dengan membayar tiket seharga tersbeut, wisman mendapatkan fasilitas diantar pramuwisata, jika perlu diantar ojek, dapat pinjam sarung dan ikat pinggang. Sedangkan wisatawan domestik, bayar per orang Rp 40.000, juga dapat fasilitas yang sama. “Pramuwisata diatur, dibayar badan pengelola. Syarat mengantar wisatawan tak boleh mengajak masuk ke dalam pura,” tuturnya.
Jalur wisatawan, lanjut Jro Gede Pande Sudarta, dari Pura Manik Mas ke Utara menuju Pura Bencingah Agung, Pura Soring Ambal-Ambal, terus menyusuri jalan di kompleks Pura Pedharman, ke hulu Pura Penataran Agung, tembus di Pura Pande, dan kembali ke Pura Soring Ambal-Ambal. * k16
Komentar