Buleleng Bentuk Posko Pemantauan Orang Asing
Posko Terpadu melibatkan Kesbangpol, kejaksaan, TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Imigrasi, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Buleleng dan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng membentuk Posko Terpadu untuk pemantauan orang asing di wilayah Buleleng. Posko Terpadu ini merupakan salah satu deteksi dini dan kewaspadaan dini pemerintah untuk mengantisipasi adanya orang asing yang masuk ke Buleleng secara ilegal dan membahayakan.
Pembentukan Posko Terpadu akan melibatkan sejumlah instansi. Mulai dari Kesbangpol, Kejari Buleleng, TNI, Polri, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Imigrasi Kelas II Singaraja, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Buleleng dan juga Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang.
“Tim pemantauan ini nanti bertugas menggali informasi terhadap verifikasi keabsahan dokumen keimigrasian yang bersangkutan dan memelihara stabilitas keamanan secara efektif,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, Jumat (15/4).
Mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini juga mengatakan pemantauan orang asing dibentuk untuk deteksi dini menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas di daerah Kabupaten Buleleng. Posko Terpadu yang akan dibentuk akan mensinergikan informasi keberadaan maupun potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan orang asing, sehingga informasi yang ada di lapangan dapat diketahui lebih cepat.
“Semakin cepat informasi diterima akan membantu penanganan lebih lanjut. Terkait rekomendasi dari pimpinan dalam mengambil kebijakan,” imbuh dia.
Sementara itu Badan Kesbangpol Buleleng juga akan melakukan pemetaan keberadaan orang asing di Buleleng, bekerjasama dengan Kantor Imigrasi II Singaraja. Pemetaan dilakukan mengingat sejumlah wilayah Buleleng merupakan daerah kawasan wisata. Meskipun belum ditemukan daerah rawan orang asing ilegal, pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas Buleleng.
Selain pemantauan orang asing, Badan Kesbangpol Buleleng juga tengah membentuk tim pemantauan politik daerah. Tim ini dikhususkan untuk mengidentifikasi kondisi politik di Buleleng jelang Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. *k23
Pembentukan Posko Terpadu akan melibatkan sejumlah instansi. Mulai dari Kesbangpol, Kejari Buleleng, TNI, Polri, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Imigrasi Kelas II Singaraja, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Buleleng dan juga Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang.
“Tim pemantauan ini nanti bertugas menggali informasi terhadap verifikasi keabsahan dokumen keimigrasian yang bersangkutan dan memelihara stabilitas keamanan secara efektif,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, Jumat (15/4).
Mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini juga mengatakan pemantauan orang asing dibentuk untuk deteksi dini menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas di daerah Kabupaten Buleleng. Posko Terpadu yang akan dibentuk akan mensinergikan informasi keberadaan maupun potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan orang asing, sehingga informasi yang ada di lapangan dapat diketahui lebih cepat.
“Semakin cepat informasi diterima akan membantu penanganan lebih lanjut. Terkait rekomendasi dari pimpinan dalam mengambil kebijakan,” imbuh dia.
Sementara itu Badan Kesbangpol Buleleng juga akan melakukan pemetaan keberadaan orang asing di Buleleng, bekerjasama dengan Kantor Imigrasi II Singaraja. Pemetaan dilakukan mengingat sejumlah wilayah Buleleng merupakan daerah kawasan wisata. Meskipun belum ditemukan daerah rawan orang asing ilegal, pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas Buleleng.
Selain pemantauan orang asing, Badan Kesbangpol Buleleng juga tengah membentuk tim pemantauan politik daerah. Tim ini dikhususkan untuk mengidentifikasi kondisi politik di Buleleng jelang Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. *k23
1
Komentar