nusabali

Ganti Plang Nama Jalan, Dishub Anggarkan Rp 100 Juta

  • www.nusabali.com-ganti-plang-nama-jalan-dishub-anggarkan-rp-100-juta

BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan Bangli segera mengganti plang nama jalan di 62 ruas jalan. Penggantian plang nama agar sesuai dengan Peraturan Gubenur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Anggaran ganti plang nama jalan sebesar Rp 100 juta. Kadis Perhubungan Bangli, I Ketut Riang, mengatakan ruas jalan kabupaten mapun provinsi telah berisi nama jalan. Namun penulisan nama jalan belum sesuai Pergub Bali yakni tulisan aksara Bali di atas aksara latin. Saat ini tulisan aksara Bali di bawah tulisan latin.

“Penggantian plang nama di 62 ruas jalan,” ungkap Ketut Riang, Jumat (15/4). Penggantian secara bertahap. “Satu ruas jalan perlu dua plang nama jalan maka dari 62 ruas jalan sebanyak 124 plang nama jalan,” tegas mantan Kepala BKPAD Bangli ini. Anggaran pengadaan plang nama jalan sebesar Rp 100 juta. Tahap awal di wilayah kota Bangli. Tahun ini juga ada rencana peremajaan rambu. Beberapa rambu rusak atau tidak terbaca. *esa

Komentar