nusabali

Edarkan Ganja, Pelajar Diciduk

  • www.nusabali.com-edarkan-ganja-pelajar-diciduk

Dari pengembangan penangkapan pelajar berinisial KAH ini, petugas akhirnya berhasil mengendus seorang pengedar lainnya yakni EP, 18.

DENPASAR, NusaBali

Seorang pelajar yang masih duduk dibangku kelas XI SMA di Denpasar harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Pasalnya, pelajar berinisial KAH,  18, yang tinggal di seputaran Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat ini kedapatan menyimpan satu paket ganja seberat 37,67 gram. Ia ditangkap di Jalan Tukad Pancoran, Denpasar Selatan, Jumat (10/3) sekitar pukul 22.00 wita.

Kasat Narkoba Kompol I Gede Ganefo seizin Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, penangkapan terhadap pelajar ini setelah pihaknya mendapatkan adanya informasi peredaran narkoba jenis ganja di kalangan pelajar. Setelah itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba melakukan pendalaman dengan menggali keterangan sejumlah sumber di lapangan. Hasilnya, petugas mengantongi keterlibatan pelajar itu dalam peredaran narkoba. Selanjutnya, petugas dikerahkan untuk membuntuti pergerakan pelajar yang dicurigai. “Kami berhasil mendeteksi

keterlibatannya. Ya, selama kurang lebih tiga hari kami melakukan penyanggongan terhadap aktifitasnya. Barulah setelah itu dilakukan penggrebekan,” jelasnya, Minggu (12/3) kemarin.

Lanjut Kompol Ganefo, anggotanya di lapangan melakukan penggrebekan terhadap tersangka di Jalan Tukad Pancoran V, Blok L, Denpasar Selatan. Kala itu, tersangka yang menggunakan sepeda motor matic tersebut tidak berkutik saat ditangkap. Begitu dilakukan penggeledahan badan didapati satu bungkus ganja yang ditaruh di kantong celananya. Ganja tersebut seberat 37,67 gram. Sejatinya, ganja ini akan diedarkan. Namun, karena tersangka merasa ada yang membuntuti, ia pun mengurungkan niatnya. “Pengakuannya mau diedarkan dengan cara tempelan. Tapi, karena curiga dengan petugas. Makanya batal,” kata Kompol Ganefo seraya mengatakan pelaku yang memesan via ponsel.

Dari pengakuannya di lokasi, barang laknat itu didapati dengan cara membeli dari seorang yang tidak diketahui namanya seharga Rp 750.000. Terakhir, tersangka menggunakan ganja sekitar dua hari sebelum ditangkap. Sebaliknya, tersangka rutin melaksanakan bisnis haramnya ini sejak dua bulan yang lalu. “Pengakuannya untuk memenuhi kebutuhan uang jajanya. Ya, dia baru kali ini ditangkap,” imbuh mantan Kasat Intel ini.

Dari pengembangan penangkapan pelajar berinisial KAH ini, petugas akhirnya berhasil mengendus seorang pengedar lainnya yakni EP, 18. Pemuda yang bekerja di restoran ini nyambi sebagai pengedar ganja gorila. Pemuda ini ditangkap di Jalan Gunung Agung III, Denpasar Barat pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 01.00 wita. Penangkapan ini setelah ia dibuntuti dari Jalan Kamboja, Kreneng, Denpasar yang sedang menawarkan ganja gorila kepada rekan KAH. Nah, disitu petugas mendapati 5 paket ganja gorila. Setelah itu digelandang ke rumahnya di Jalan Gunung Agung III, Denpasar Barat. Dari lokasi kedua ini, polisi mendapati 13 paket ganja gorila. “Totalnya ada 18 paket semuanya,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan ganja gorilla ini secara online. Tersangka memesannya lewat media sosial line dan instagram. Ganja tersebut seharga Rp 600.000 perpaketnya dan dikirum via ekspedisi dan tersangka sendiri sudah membeli 5 kali untuk diedarkan kembali. Dia terjun ke bisnis haram itu sejak awal 2016 lalu dan belum pernah dihukum,

Selain menangkap satu pelajar dan karyawan restoran, polisi juga mengamankan seorang sopir berinisial AGM, 52. Warga yang tinggal di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur ini kedapatan menyimpan ganja. Ia ditangkap di seputaran Jalan Tukad Bilok Renon. Dari tangannya, polisi mengamankan empat paket ganja. “Pelaku menggunakan ganja sejak tahun 2007 dan terakhir menggunkan beberapa jam sebelum di tangkap, AGM mengaku mengkonsumsi ganja untuk mengontrol emosinya yang suka marah marah,” kata Kompol Ganefo seraya mengatakan semua tersangka sudah diamankan di Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. * dar

Komentar