nusabali

ODGJ Ngamuk di Penebel, Kapolsek Berhasil Lumpuhkan

Aniaya Warga dan Tebas Ternak Babi

  • www.nusabali.com-odgj-ngamuk-di-penebel-kapolsek-berhasil-lumpuhkan

TABANAN, NusaBali
Banjar Dinas Riang Ancut Desa Riang Gede Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan terasa mencekam pada Minggu (17/4).

Penyebabnya adalah IMA alias D J, 40, berulah dengan menganiaya warga dan menebas ternak babi. Pada Minggu pagi, IMA yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan penganiayaan  terhadap Arief Rahman  di Perum Graha Pertiwi, Banjar  Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. Kejadian  sekitar pukul 07.00 Wita tersebut membuat korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mendapat perawatan di BRSU Tabanan.

Amukan ODGJ berbadan kekar ini  berlanjut dengan  menebas ternak babi milik Ni Nengah Supiati, yang juga warga Banjar Riang Ancut, Desa Riang Gede. Penebasan dilakukan  dengan menggunakan penampad, sejenis parang untuk meratakan pematang sawah.

Ulah IMA diduga karena  karena penyakit gangguan jiwa yang dialami  kambuh. Warga yang melihat IMA pulang mengendarai motor tanpa baju  dengan menenteng penampad, menjadi waswas.

Polsek Penebel yang mendapat laporan pukul 10.30 Wita, langsung turun ke TKP Banjar Dinas Riang Ancut. Pendekatan persuasif tak membuahkan hasil. Pihak keluarga yang minta mendekati IMA agar mau diajak ke RSJ di Bangli, tidak berani melakukan, karena  yang bersangkutan membawa sajam.

Sebaliknya  IMA  yang tahu kedatangan aparat merasa terusik. Dia rupanya tak terima aparat datang hingga kemudian keluar rumah membawa uyung (bilah dari batang kelapa) dan menyerang petugas.

Peringatan dari Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana pun tidak digubris, bahkan IMA menyerang Kapolsek.  Namun Kapolsek Artadana berhasil melumpuhkannya dengan teknik beladiri Polri O’ngos.  Kuncian Kapolsek membuat IMA  tak berdaya, hingga personel lainnya segera   memborgolnya.  IMA  kemudian dibawa ke RSU Tabanan untuk mendapat perawatan sebelum dikirim ke RSJ di Bangli.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra,  Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana menyatakan penanganan IMA akibat  meresahkan warga. “Astungkara, tidak terjadi apa-apa,” ujar Kapolsek yang hanya mengalami memar pada bagian pinggang kanan akibat serangan dari IMA.

IMA sendiri merupakan residivis, pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli, karena terlibat kasus  penyalahgunaan narkoba. Dia menjalani pemidanaan  tahun 2011 sampai akhir Desember 2020. Selama menjalani pemidanaan di Lapas,  IMA dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan pada 2017. *k17

Komentar