Bupati Mahayastra Mengaku Sudah Antisipasi
Soal Galian Batu Padas Telan Korban Jiwa
Pengembangan UMKM, pembangunan Pasar Sukawati, TPS (tempat pengolahan sampah) bisa jadi potensi pekerjaan para penggali batu Padas.
GIANYAR, NusaBali
Salah seorang buruh penggali batu Padas, I Made Wirka,51, tewas saat menggali batu Padas di tebing Tukad Petanu, kawasan Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Terkait peristiwa naas ini, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengaku sudah sejak lama mengantisipasi galian itu.
Hanya saja, jelas dia, Pemkab Gianyar tidak berwenang menutup aktivitas galian batu ini, karena kewenangan tersebut ada di Provinsi Bali. “Kami dari dulu konsen melihara lingkungan,’’ jelasnya saat ditemui usai sidang di Gedung DPRD Gianyar, Senin (18/4).
Mahayastra mengaku, Jalan Tegenungan (Desa Kemenuh – Desa/Kecamatan Sukawati) sudah tiga kali jebol sehingga jalan itu dipindahkan lebih menjauh dari bibir tebing sungai. Untuk diketahui, Jalan Tegenungan langganan jebol, salah satunya karena dibawah jalan atau tebing sungai itu marak terjadi penggalian batu Padas oleh warga sekitar. Di sepanjang sungai di bawah jalan itu terdapat areal penambangan batu Padas yang setiap harinya ada puluhan warga menggantungkan hidupnya dari mencari batu Padas.
“Memang ada area penambangan di sepanjang sungai dan itu tanah negara. Secara aturan kewenangan galian C ada di Provinsi Bali. Kami sudah setiap saat memberikan penyadaran dan imbauan kepada masyarakat,” terang bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini.
Penyadaran yang dimaksud, diantaranya dengan mengarahkan agar masyarakat mencari mata pencaraian lain selain menggali batu Padas. Mahayastra mengaku telah memperingatkan perbekel setempat agar dapat mengarahkan serta menyediakan pekerjaan lain bagi warganya. “Tapi memang skill mereka dari dulu sebagai pencari batu Padas, ya jadi agak susah. Jadi perlu proses,” jelas Mahayastra.
Apa tindakan tegas yang diambil mengingat sudah menimbulkan banyak korban jiwa? Mahayastra mengaku sudah melapor ke Provinsi Bali, bahkan sudah pernah turun langsung melakukan sidak gabungan. Namun, menurutnya, tindakan itu tidak menyelesaikan masalah. “Jangan tegas dulu lah, kami proses dulu. Karena itu tidak menyelesaikan masalah, karena solusinya adalah bagaimana membuat warga beralih kerja,” ujarnya.
Mahayastra menyebut pengembangan UMKM, pembangunan Pasar Sukawati, TPS (tempat pengolahan sampah) bisa jadi potensi pekerjaan para penggali batu Padas. Selain memang batu Padas di areal itu sudah makin habis.
Hanya saja, jelas dia, Pemkab Gianyar tidak berwenang menutup aktivitas galian batu ini, karena kewenangan tersebut ada di Provinsi Bali. “Kami dari dulu konsen melihara lingkungan,’’ jelasnya saat ditemui usai sidang di Gedung DPRD Gianyar, Senin (18/4).
Mahayastra mengaku, Jalan Tegenungan (Desa Kemenuh – Desa/Kecamatan Sukawati) sudah tiga kali jebol sehingga jalan itu dipindahkan lebih menjauh dari bibir tebing sungai. Untuk diketahui, Jalan Tegenungan langganan jebol, salah satunya karena dibawah jalan atau tebing sungai itu marak terjadi penggalian batu Padas oleh warga sekitar. Di sepanjang sungai di bawah jalan itu terdapat areal penambangan batu Padas yang setiap harinya ada puluhan warga menggantungkan hidupnya dari mencari batu Padas.
“Memang ada area penambangan di sepanjang sungai dan itu tanah negara. Secara aturan kewenangan galian C ada di Provinsi Bali. Kami sudah setiap saat memberikan penyadaran dan imbauan kepada masyarakat,” terang bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini.
Penyadaran yang dimaksud, diantaranya dengan mengarahkan agar masyarakat mencari mata pencaraian lain selain menggali batu Padas. Mahayastra mengaku telah memperingatkan perbekel setempat agar dapat mengarahkan serta menyediakan pekerjaan lain bagi warganya. “Tapi memang skill mereka dari dulu sebagai pencari batu Padas, ya jadi agak susah. Jadi perlu proses,” jelas Mahayastra.
Apa tindakan tegas yang diambil mengingat sudah menimbulkan banyak korban jiwa? Mahayastra mengaku sudah melapor ke Provinsi Bali, bahkan sudah pernah turun langsung melakukan sidak gabungan. Namun, menurutnya, tindakan itu tidak menyelesaikan masalah. “Jangan tegas dulu lah, kami proses dulu. Karena itu tidak menyelesaikan masalah, karena solusinya adalah bagaimana membuat warga beralih kerja,” ujarnya.
Mahayastra menyebut pengembangan UMKM, pembangunan Pasar Sukawati, TPS (tempat pengolahan sampah) bisa jadi potensi pekerjaan para penggali batu Padas. Selain memang batu Padas di areal itu sudah makin habis.
Sebelumnya diberitakan, galian batu Padas di tebing Tukad Petanu, kawasan Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, menelan korban jiwa. Seorang buruh gali, I Made Wirka,51, tewas di tempat setelah tertimpa bongkahan batu Padas, tepat saat Purnama Jiyesta, Sabtu (16/4) sekitar Pukul 13.00 Wita. Pasca kejadian, jenazah Korban asal Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini sudah dikuburkan di Setra Adat Bonbiu. Korban yang tidak dikaruniai anak ini, meninggalkan seorang istri, Ni Ketut Sentri. *nvi
Komentar