Pelanggan PDAM di Desa Demulih Tak Dapat Pasokan Air Bersih
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli mengatakan, perbaikan jaringan pipa mutlak tanggung jawab Perumda Tirta Danu Arta.
BANGLI, NusaBali
Pelanggan Perumda Tirta Danu Arta di wilayah Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli tidak mendapatkan pasokan air bersih. Khususnya pelanggan di Banjar Tanggahan Tengah, Banjar Tanggahan Talangjiwa, dan Banjar Tanggahan Anyar. Ratusan pelanggan tak dapat pasokan air bersih karena pipa PDAM tergerus alat berat saat pengerukan pekerjaan rehabilitasi jalan.
Kabag Teknik Perumda Tirta Danu Arta Bangli, Ida Bagus Putu Prenawa mengatakan, pipa sering rusak akibat proyek rehabilitasi jalan. Hasil pengecekan sementara, sebanyak 5 jaringan pipa transmisi dan 50 pipa sambungan rumah (SR) rusak. Perbaikan diupayakan sesegera mungkin agar pelanggan tidak kesulitan air bersih. “Kami sedang mendata jumlah pipa dan aksesoris yang rusak, hasilnya kami sampaikan kepada pimpinan,” ungkap Ida Bagus Prenawa, Senin (18/4).
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan jaringan pipa mutlak jadi tanggung jawab Perumda Tirta Danu Arta. Mengacu Permen Pekerjaan Umum disebutkan, bangunan gedung yang melintas di bawah ruang manfaat jalan harus diletakkan pada kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan. “Kedalamam pipa yang terpasang kurang dari 1,5 meter, tidak sesuai aturan,” jelas Lega Suprapto.
Dipastikan atas kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab pengambil pekerjaan. Dijelaskan, kegiatan pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan di Desa Demulih dikerjakan PT Anindita Kontruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp3.093.598.000. *esa
Kabag Teknik Perumda Tirta Danu Arta Bangli, Ida Bagus Putu Prenawa mengatakan, pipa sering rusak akibat proyek rehabilitasi jalan. Hasil pengecekan sementara, sebanyak 5 jaringan pipa transmisi dan 50 pipa sambungan rumah (SR) rusak. Perbaikan diupayakan sesegera mungkin agar pelanggan tidak kesulitan air bersih. “Kami sedang mendata jumlah pipa dan aksesoris yang rusak, hasilnya kami sampaikan kepada pimpinan,” ungkap Ida Bagus Prenawa, Senin (18/4).
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan jaringan pipa mutlak jadi tanggung jawab Perumda Tirta Danu Arta. Mengacu Permen Pekerjaan Umum disebutkan, bangunan gedung yang melintas di bawah ruang manfaat jalan harus diletakkan pada kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan. “Kedalamam pipa yang terpasang kurang dari 1,5 meter, tidak sesuai aturan,” jelas Lega Suprapto.
Dipastikan atas kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab pengambil pekerjaan. Dijelaskan, kegiatan pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan di Desa Demulih dikerjakan PT Anindita Kontruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp3.093.598.000. *esa
Komentar