Dirjen Bangda Soroti Penanganan Sampah di Daerah
MANGUPURA, NusaBali
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti penanganan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini semata untuk terwujudnya penanganan sampah yang berkesinambungan. Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi, mengatakan ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi Pemda dalam menanggulangi persoalan sampah. Pemda harus meningkatkan proporsi anggaran melalui beberapa skema pendanaan yang mendukung pembangunan pengelolaan sampah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing.
“Mengintegrasikan penanganan pengelolaan sampah ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta mengembangkan kerja sama dengan pihak swasta dan pelaku UMKM),” sebutnya dalam pembukaan Indonesia International Waste Expo (IIWAS) 'Trisenses Bali Tahun 2022' di Park23 Creative Hub, Senin (18/4).
Pemda juga perlu mendorong peningkatakan sarana dan prasarana terkait pengelolaan sampah. Bisa juga, lanjut Teguh, membangun model kerja sama bisnis dengan pihak ketiga. “Begitu pun pemda harus melakukan upaya menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah. Dalam hal ini Pemda didorong mendayagunakan peran kearifan lokal masyarakat dan desa merdeka sampah (zero waste village),” katanya.
Tak kalah pentingnya, kata dia, Pemda mereplikasi kegiatan Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah (GILAsSampah) yang berlangsung di Bali ke daerah masing-masing. “Pemda dipacu agar menerapkan rangkaian acara IIWAS Trisenses Bali 2022 meliputi ekspo industri pengelolaan sampah hingga dialog interaktif sampah berkelanjutan, ke daerah-daerahnya,” kata Teguh.
Dia juga berharap, IIWAS Trisenses Bali 2022 dapat menjadi forum yang mampu memfasilitasi bertemunya berbagai stakeholder untuk berkolaborasi dengan berbagai pemikiran mengenai penanganan sampah perkotaan yang terintegrasi dari hulu ke hilir, sebagai sarana promosi untuk kreativitas dan juga inovasi persampahan. Dengan begitu, persoalan sampah ini ditangani dengan baik dan berkesinambungan.
“Kolaborasi dengan sejumlah pihak ini sangatlah penting. Untuk itu perlu ditingkatkan koordinasi dalam penanganan sampah ke depannya,” harap Teguh.
Hal senada disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Kata dia, pengalokasian dana itu bisa bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Pendapatan Asli Daerah (PAD), ataupun pendapatan lain-lain yang sah. Penganggarannya bisa dimulai sejak awal, seperti dari Musrenbang. Namun apabila di tengah perjalanan belum dianggarkan, karena ini juga penting dan prioritas, maka bisa dilakukan dengan penggeseran anggaran. “Selain itu bisa juga dengan melakukan perubahan APBD,” katanya. *dar
1
Komentar