Pabrik Beton Bodong Berdiri di Tulikup
Meski tanpa izin alias bodong, namun pabrik beton itu hingga kini masih beroperasi.
GIANYAR, NusaBali
Sebuah pabrik beton beroperasi di Bypass Prof DR Ida Bagus Mantra, Jalan Raya Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Pendirian pabrik ini dipastikan bodong karena lokasi pabrik tersebut dalam zona pariwisata.
Hal itu dibenarkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra. “Kami tidak lagi mengeluarkan izin (pabrik beton). Izinnya tidak kami berikan lagi,” ujar Mahayastra, usai sidang paripurna di DPRD Gianyar, Senin (18/4).
Tidak hanya pabrik beton di Pantai Siyut, Bupati menegaskan bahwa seluruh pabrik beton di Gianyar selatan tidak berizin lagi. "Semua pabrik beton yang ada di sana (sepanjang Jalan Bypass Mantra, Red), tidak kami berikan,” jelasnya. Semestinya, kata Bupati, pabrik itu tidak boleh lagi mengajukan tender.
“Mereka tidak boleh lagi disetujui sebagai pemenang tender. Kan dalam tender ada istilah untuk olahan beton,” jelasnya. Bupati kembali menegaskan, tidak ada lagi perpanjangan izin. “Sudah tidak lagi kami keluarkan izinnya,” imbuhnya.
Kata Mahayastra, tidak adanya izin karena kawasan Gianyar selatan, terutama dekat pantai adalah daerah pariwisata. Banyak vila dan hotel berjejer di kawasan itu. “Karena itu daerah pariwisata,” tegasnya. Meski tanpa izin alias bodong, namun pabrik beton itu hingga kini masih beroperasi. Bahkan ada pabrik baru dekat pantai Siyut tetap membuat beton untuk keperluan pembangunan proyek Dermaga Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.
“Untuk memutuskan (menutup usaha, red), ya lihat sikon (situasi kondisi, Red),” ungkapnya. Bupati berulang kali menegaskan pabrik beton tersebut tidak berizin. “Yang jelas sudah tidak ada izinnya,” terangnya.
Ditanya kapan dieksekusi atau tutup, Bupati mengatakan nanti. “Ya nantilah, memerintah itu sulit. Nggak boleh ngatur kapan, perlu diberikan, karena mereka menyukseskan proyek pembangunan di Gianyar,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Proyek Dermaga Sanur dari Hutama Karya, Heru menyatakan pabrik beton yang di Siyut itu milik PT SB. “Bukan milik kami. Jadi izinnya ada PT SB. Kami beli beton dari PT SB,” ujarnya.
Kata dia, segala izin ada di PT SB. ‘’Kami tidak ada kebutuhan beton lagi. Mungkin lima hari lagi (selesai, Red). Kalau kurang baru dari situ diambilkan,” jelasnya. Sementara itu, dari pihak PT SB yang membangun pabrik di Siyut belum memberikan keterangan kepada wartawan. *nvi
Hal itu dibenarkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra. “Kami tidak lagi mengeluarkan izin (pabrik beton). Izinnya tidak kami berikan lagi,” ujar Mahayastra, usai sidang paripurna di DPRD Gianyar, Senin (18/4).
Tidak hanya pabrik beton di Pantai Siyut, Bupati menegaskan bahwa seluruh pabrik beton di Gianyar selatan tidak berizin lagi. "Semua pabrik beton yang ada di sana (sepanjang Jalan Bypass Mantra, Red), tidak kami berikan,” jelasnya. Semestinya, kata Bupati, pabrik itu tidak boleh lagi mengajukan tender.
“Mereka tidak boleh lagi disetujui sebagai pemenang tender. Kan dalam tender ada istilah untuk olahan beton,” jelasnya. Bupati kembali menegaskan, tidak ada lagi perpanjangan izin. “Sudah tidak lagi kami keluarkan izinnya,” imbuhnya.
Kata Mahayastra, tidak adanya izin karena kawasan Gianyar selatan, terutama dekat pantai adalah daerah pariwisata. Banyak vila dan hotel berjejer di kawasan itu. “Karena itu daerah pariwisata,” tegasnya. Meski tanpa izin alias bodong, namun pabrik beton itu hingga kini masih beroperasi. Bahkan ada pabrik baru dekat pantai Siyut tetap membuat beton untuk keperluan pembangunan proyek Dermaga Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.
“Untuk memutuskan (menutup usaha, red), ya lihat sikon (situasi kondisi, Red),” ungkapnya. Bupati berulang kali menegaskan pabrik beton tersebut tidak berizin. “Yang jelas sudah tidak ada izinnya,” terangnya.
Ditanya kapan dieksekusi atau tutup, Bupati mengatakan nanti. “Ya nantilah, memerintah itu sulit. Nggak boleh ngatur kapan, perlu diberikan, karena mereka menyukseskan proyek pembangunan di Gianyar,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Proyek Dermaga Sanur dari Hutama Karya, Heru menyatakan pabrik beton yang di Siyut itu milik PT SB. “Bukan milik kami. Jadi izinnya ada PT SB. Kami beli beton dari PT SB,” ujarnya.
Kata dia, segala izin ada di PT SB. ‘’Kami tidak ada kebutuhan beton lagi. Mungkin lima hari lagi (selesai, Red). Kalau kurang baru dari situ diambilkan,” jelasnya. Sementara itu, dari pihak PT SB yang membangun pabrik di Siyut belum memberikan keterangan kepada wartawan. *nvi
1
Komentar