Kemendagri Apresiasi Penerapan Transaksi Digital Pemkab Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi digital di Kabupaten Klungkung mendapat apresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal ini ditunjukkan dengan asistensi oleh perwakilan Kemendagri ke Kabupaten Klungkung, Senin (18/4). Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI Putu Miari, diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Hadir, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra bersama sejumlah kepala OPD di Klungkung, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana, Kaban Bapperlitbang AA Gede Lesmana, Kepala Dinas Pariwisata AA Putra Wedana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Dewa Geriawan, pihak Bank BPD Bali Cabang Klungkung, dan lainnya.
Menurut Putu Miari, kedatangannya ke Kabupaten Klungkung adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dimana Klungkung merupakan salah satu dari 10 besar yang indeks digitalnya diatas 50 persen. Pihaknya ingin melihat lebih dekat, bagaimana penerapan elektronifikasi di Kabupaten Klungkung terutama dari sisi penerimaan daerah. “Kami ingin melihat secara relevan dilapangan, seperti apa elektronifikasi yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dari sisi penerimaan daerah,” sebutnya.
Bupati Suwirta dalam pertemuan tersebut menyampaikan, dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai saat ini penerimaan pajak daerah seluruhnya sudah dilakukan secara non tunai. Sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan ETPD di Kabupaten Klungkung, beberapa inovasi telah dikembangkan dan dijalankan untuk meningkatkan PAD. Seperti e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), SI TAMPAN Online, dan inovasi lainnya, termasuk beberapa inovasi yang akan dikembangkan kedepan, yaitu One Gate One Destination, Auto Debet Persampahan dan Sistem Monitoring Transaksi. “Melalui Inovasi-inovasi tersebut nantinya akan mendukung dari pelaksanaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," kata Bupati Suwirta.
Bupati meyakini dengan meningkatkan penerapan elektronifikasi, akan meningkatkan proses transparan disetiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah. *wan
1
Komentar