Data Tidak Valid, Bantuan Sosial dari Pusat Sulit Cair
AMLAPURA, NusaBali
Gara-gara data dan indentitas penerima tidak valid, bantuan sosial dari pemerintah pusat di Kabupaten Karangasem sulit cair.
Hal itu terungkap dalam penyerapan aspirasi Anggota Komisi VIII DPR RI membidangi sosial dan Agama, dapil Bali IGN Alit Kusuma Kelakan, di Aula Sekretariat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Rabu (20/4) siang. Dalam acara yang berisi sosialisasi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tersebut, dihadiri Bupati Karangasem Gede Dana, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika.
Alit Kelakan memaparkan pihaknya turun di Karangasem untuk mencari tahu sejauh mana, pengaruh bantuan sosial yang telah digulirkan pemerintah pusat. Mulai dari bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) hingga BLT minyak goreng. “Apakah bantuan ini berdampak pada penurunan kemiskinan, apakah masyarakat sejahtera ketika menerima bantuan ini? Hal ini yang kita telusuri di Karangasem,” ujar Alit Kelakan.
Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 ini menjelaskan, persoalan teknis tentang mekanisme pencairan bantuan sosial dari pusat banyak ditemukan atas aduan masyarakat. “Ternyata hasil cek lapangan, antara nama penerima bantuan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK,red) yang tertera di data pusat berbeda. KTP penerima tidak valid, sehingga menyulitkan pencairan bantuan,” ujar Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Bali ini.
Sementara, Koordinator TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Karangasem I Gusti Putu Agung Aryawan juga berharap, agar teknis pencairan bantuan disederhanakan. Sehingga masyarakat dapat kemudahan dalam mencairkan bantuan. “Sebab saat bantuan diusulkan ke pusat, kemudian saat diverifikasi, calon penerima bantuan kembali disuruh mengurus KTP. Hal ini menyebabkan nomor NIK (nomor induk kependudukan), bisa beda. Inilah yang menghambat,” kata Aryawan.
Sementara Koordinator PKH Karangasem I Wayan Adi Sucita juga menyampaikan persoalan yang sama. Tercatat sebanyak 37 tenaga pendamping PKH di delapan kecamatan menyampaikan persoalan beragam saat melayani pencairan PKH. Sehingga harus ada evaluasi dalam pencairan bantuan sosial tersebut di masyarakat. *k16
1
Komentar