Anggota Dewan Diplot Dapat Hibah Rp 4,5 M
Dana hibah (dikenal dengan sebutan bansos) yang difasilitasi anggota DPRD Bali benar-benar fantastis pada 2018 mendatang.
Jadi Amunisi Incumbent di Pileg 2019
DENPASAR, NusaBali
Bayangkan, per anggota Dewan diskenarionlan akan ‘mengguyur’ konstituennya dengan hibah sebesar Rp 4,5 miliar melalui APBD Bali 2018. Dana hibat tersebut disebut-sebut sebagai amunisi bagi incumbent untuk tarung Pileg 2019.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (16/3), untuk APBD 2017, per anggota Dewan kebagian jatah memfasilitasi dana hibah masing-masing Rp 3,90 miliar. Setahun berikutnya, dana hibah yang difasilitasi anggota Dewan dirancang naik menjadi Rp 4,50 miliar per orang.
Menurut sumber tersebut, rencana kenaikan fasilitas dana hibah menjadi Rp 4,5 miliar ini sudah didahului dengan ide menaikkan tunjangan dana perumahan dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta/bulan per anggota Dewan. Tunjangan dana perumahan Rp 40 juta per bulan itu juga akan diusulkan di APBD Bali 2018. Tunjangan tersebut belum termasuk dana-dana lainnya yang sudah dijatah untuk anggota Dewan, seperti dana kunker 3 kali dalam sebulan, dana reses, dana kunjungan dalam daerah, dan dana kesehatan.
Rencana kenaikan dana hibah yang difasilitasi anggota Dewan ini juga diakui Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, Senin kemarin. Politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini mengaku ikut membahasnya bersama unsur Pimpinan Dewan. IGP Budiarta mengatakan, rencana kenaikan dana hibah tahun 2018 ini sudah disepakati unsur Pimpinan Dewan.
“Jatah hibahnya nanti Rp 4,5 miliar per anggota Dewan untuk APBD 2018. Ya, sudah keputusan pimpinan ini. Saya ikut rapat membahasnya,” ujar politisi yang akrab disapa Gung De ini saat ditemui NusaBali di Ruangan Komisi IV DPRD Bali, Senin kemarin.
Gung De mengatakan, dana hibah nanti tidak akan lagi dibagikan terpisah seperti tahun sebelumnya. Kalau tahun 2016 lalu, hibah dibagi dua menjadi APBD Induk dan APBD Perubahan. “Tahun ini (2017) dicairkan sekalian di APBD Induk 2017. Semuanya akan menjadi satu di APBD Induk, supaya lebih efektif. Pola ini lebih bagus dalam memprosesnya. Jadi, di APBD Perubahan tidak ada lagi urusan dana hibah, karena adanya batas waktu pencairan yang mepet,” tandas Gung De yang kemarin didampingi yang didampingi anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Tabanan, I Gede Suamba.
Ketika ditanya dengan bertambahnya dana hibah otomatis incumbent akan semakin kuat dalam tarung Pileg 2019 mendatang, Gung Budiartha membantahnya. “Jangan diarahkan ke sana. Tujuan kita merancang dana hibah ini untuk kesejahteraan masyarakat juga. Ini bukan urusan mau jadi incumbent di Pileg 2019 mendatang,” tandas Gung De.
Menurut Gung De, Pileg 2019 adalah urusan partai di 2019. “Kan partai yang akan mencalonkan para anggota DPRD Bali yang sekarang duduk di Dewan ini. Nggak kontekstual urusan jadi incumbent,” ujar politisi berkepala plontos yang juga menjabat sebagai Bendesa Pakraman Pedungan, Denpasar Selatan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan yang dibahas Pimpinan Dewan baru soal target-target pendapatan dan DAU (Dana Alokasi Umum). “Baru soal DAU dan target-target serta rasionalisasi saja. Belum ada yang lain,” tegas Sugawa Korry saat dikonfirmasi terkait wacana kenaikan jatah hibah menjadi Rp 4,5 miliar per orang, Senin kemarin.
Sedangkan salah satu ketua fraksi papan atas di DPRD Bali membenarkan adanya rencana kenaikan dana hibah per anggota dewan menjadi Rp 4,5 di 2018. “Memang benar ada usulan seperti itu untuk tahun 2018. Usulan hibah Rp 4,5 miliar memang sudah dibahas dan disepakati. Ya, kan kita berjuang untuk rakyat. Apanya salah?” katanya. * nat
DENPASAR, NusaBali
Bayangkan, per anggota Dewan diskenarionlan akan ‘mengguyur’ konstituennya dengan hibah sebesar Rp 4,5 miliar melalui APBD Bali 2018. Dana hibat tersebut disebut-sebut sebagai amunisi bagi incumbent untuk tarung Pileg 2019.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (16/3), untuk APBD 2017, per anggota Dewan kebagian jatah memfasilitasi dana hibah masing-masing Rp 3,90 miliar. Setahun berikutnya, dana hibah yang difasilitasi anggota Dewan dirancang naik menjadi Rp 4,50 miliar per orang.
Menurut sumber tersebut, rencana kenaikan fasilitas dana hibah menjadi Rp 4,5 miliar ini sudah didahului dengan ide menaikkan tunjangan dana perumahan dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta/bulan per anggota Dewan. Tunjangan dana perumahan Rp 40 juta per bulan itu juga akan diusulkan di APBD Bali 2018. Tunjangan tersebut belum termasuk dana-dana lainnya yang sudah dijatah untuk anggota Dewan, seperti dana kunker 3 kali dalam sebulan, dana reses, dana kunjungan dalam daerah, dan dana kesehatan.
Rencana kenaikan dana hibah yang difasilitasi anggota Dewan ini juga diakui Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, Senin kemarin. Politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini mengaku ikut membahasnya bersama unsur Pimpinan Dewan. IGP Budiarta mengatakan, rencana kenaikan dana hibah tahun 2018 ini sudah disepakati unsur Pimpinan Dewan.
“Jatah hibahnya nanti Rp 4,5 miliar per anggota Dewan untuk APBD 2018. Ya, sudah keputusan pimpinan ini. Saya ikut rapat membahasnya,” ujar politisi yang akrab disapa Gung De ini saat ditemui NusaBali di Ruangan Komisi IV DPRD Bali, Senin kemarin.
Gung De mengatakan, dana hibah nanti tidak akan lagi dibagikan terpisah seperti tahun sebelumnya. Kalau tahun 2016 lalu, hibah dibagi dua menjadi APBD Induk dan APBD Perubahan. “Tahun ini (2017) dicairkan sekalian di APBD Induk 2017. Semuanya akan menjadi satu di APBD Induk, supaya lebih efektif. Pola ini lebih bagus dalam memprosesnya. Jadi, di APBD Perubahan tidak ada lagi urusan dana hibah, karena adanya batas waktu pencairan yang mepet,” tandas Gung De yang kemarin didampingi yang didampingi anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Tabanan, I Gede Suamba.
Ketika ditanya dengan bertambahnya dana hibah otomatis incumbent akan semakin kuat dalam tarung Pileg 2019 mendatang, Gung Budiartha membantahnya. “Jangan diarahkan ke sana. Tujuan kita merancang dana hibah ini untuk kesejahteraan masyarakat juga. Ini bukan urusan mau jadi incumbent di Pileg 2019 mendatang,” tandas Gung De.
Menurut Gung De, Pileg 2019 adalah urusan partai di 2019. “Kan partai yang akan mencalonkan para anggota DPRD Bali yang sekarang duduk di Dewan ini. Nggak kontekstual urusan jadi incumbent,” ujar politisi berkepala plontos yang juga menjabat sebagai Bendesa Pakraman Pedungan, Denpasar Selatan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan yang dibahas Pimpinan Dewan baru soal target-target pendapatan dan DAU (Dana Alokasi Umum). “Baru soal DAU dan target-target serta rasionalisasi saja. Belum ada yang lain,” tegas Sugawa Korry saat dikonfirmasi terkait wacana kenaikan jatah hibah menjadi Rp 4,5 miliar per orang, Senin kemarin.
Sedangkan salah satu ketua fraksi papan atas di DPRD Bali membenarkan adanya rencana kenaikan dana hibah per anggota dewan menjadi Rp 4,5 di 2018. “Memang benar ada usulan seperti itu untuk tahun 2018. Usulan hibah Rp 4,5 miliar memang sudah dibahas dan disepakati. Ya, kan kita berjuang untuk rakyat. Apanya salah?” katanya. * nat
1
Komentar