Pemprov-Dewan Sepakat Kejar DAU Rp 288 M
Pemprov Bali dan DPRD Bali sepakat kejar kekurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 288 miliar ke pusat, menyusul tambahan beban kewenangan kelola SMA/SMK.
DENPASAR, NusaBali
Kesepakatan ini diambil melalui pembahasan alot dalam pertemuan di Ruangan Rapim DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (16/3).
Dalam rapat kemarin, pihak eksekutif dipimpin Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa, yang didampingi sejumlah stafnya. Sedangkan dariu unsur Pimpinjan Dewan, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar) didampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg), para Ketua Komisi, dan para Ketua Fraksi. Rapat eksekutif dan legislatif kemarin digelar secara tertutup untuk membahas berbagai persoalan, khususnya masalah DAU.
“Banyak persoalan anggaran yang dibahas. Tapi, sekskutif dan legislatif sepakat sama-sama berjuang kejar DAU ke pusat. Tanya saja ke Kepala Bappeda dan Litbang (Putu Astawa, Red),” ujar sumber NusaBali di lingkaran Pemprov Bali seusai rapat kemarin.
Sedangkan Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa, membenarkan adanya kesepakatan legislatif dan eksekutif untuk sama-sama kejar DAU ke pusat dalam pertemuan tersebut. “Tadi sudah disepakati kekurangan DAU ini untuk sama-samalah kita berjuang mengejarnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Intinya, kita ingin kekurangan DAU Rp 288 miliar itu tertutupi,” ujar Putu Astawa saat dikonfirmasi NusaBali seusai pertemuan di Gedung Dewan, Senin kemarin.
Menurut Astawa, dalam pertemuan kemarin sudah langsung diestimasi dan dipertimbangkan opsi-opsi yang akan diambil, untuk mengatasi kekurangan DAU, jika perjuangan ke pusat mengalami kegagalan. Masalahnya, kata dia, pusat bisa saja hanya memberikan beberapa persen dari kekurangan DAU. Bahkan, kalau kemungkinan terburuknya, pusat sam sekali tidak memberikan tambaha DAU.
Salah satu solusi atau opsi jika tambahan DAU tidak diberikan pusat, kata Astawa, adalah dengan rasionalisasi anggaran. Pemprov Bali dan DPRD Bali sudah menyiapkan opsi rasionalisasi di APBD Perubahan 2017, yang akan dibahas antara Oktober-November mendatang. “Opsi terakhir, ya rasionalisasi anggaran. Apa-apa yang akan disisir dalam rasionalisasi itu, nanti di APBD Perubahan. Sekarang sama-sama berjuang ke pusat dulu, biar semuanya mengetahui,” papar Astawa.
Ditanya soal kapan akan ke Jakarta bertemu Kemenkeu dan Kemendagri terkait perjuangan DAU, menurut Astawa, pihaknya menunggu kesiapan DPRD Bali saja. “Kalau sudah diagendakan, kita siap kapan saja. Tergantung jadwal di Dewan,” tegas birokrat asal Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan sebelum kesepakatan rasionalisasi diambil, eksekutif-legislatif sepakat akan berjuang dulu ke pusat kejar DAU. “Hari ini (kemarin) unsur pimpinan akhirnya memutuskan kawal kekurangan DAU. Kita bersama eksekutif akan sama-sama berjuang ke pusat,” kelas politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Dikonfirmasi secara terpisah, Senin kemarin, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan kekurangan DAU akibat tambahan beban kewenangan kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi adalah keputusan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD Bali akan mengawal supaya segala proses pelaksanaan program di daerah berjalan dengan baik.
“Kami di DPRD Bali bakal mengawal proses perjuangan ke pusat ini. Tentunya dengan mekanisme, sesuai eraturan dan perundang-undangan yang ada,” tegas politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang mantan Bupati Tabanan 2000-2005 dan 2005-2010 ini.
Dalam pengajuan tambahan DAU ini, Bappeda dan Litbang Provinsi Bali menyodorkan angka Rp 288 miliar. Uulan tambahan DAU yang diajukan Pemprov Bali ke pusat disertai alasan-alasannya. Pertama, dalam tahun anggaran 2016 Pemprov Bali menerima DAU sebesar Rp 980 miliar dari pusat. Dalam tahun anggaran 2017, DAU untuk Pem-prov Bali meningkat sebesar Rp 254 miliar menjadi Rp 1.234.481.776.000 atau Rp 1.234,776 miliar.
Kedua, karena adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana dalam Pasal 404 disebutkan provinsi melaksanakan serah terima personel, pendanaan, sarana prasarana dokumen (P3D) dari kabupaten/kota, sehingga beban belanja dan operasional menjadi meningkat. Ketiga, perolehan DAU murni pada poin pertama tidak sebanding dengan tambahan beban belanja pelimpahan pegawai SMA/SMK sebesar Rp 542.726.764.100 atau Rp 542,727 miliar.
Artinya, Pemprov Bali dapat tambahan DAU hanya Rp 254 miliar, namun kena tambahan beban pengelolaan SMA/SMK sebesar Rp 542 miliar lebih. “Kalau dihitung dengan beban biaya pengelolaan SMA/SMK, maka kita kekurangan sampai Rp 288 miliar. Nah, kekurangannya itu yang kami usulkan agar ditutupi (lewat tambahan DAU, Red). Kalau nanti tidak ada penambahan DAU, tentu akan ada ra-sionalisasi pos-pos lain di APBD Perubahan 2017,” tandas Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa. * nat
Dalam rapat kemarin, pihak eksekutif dipimpin Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa, yang didampingi sejumlah stafnya. Sedangkan dariu unsur Pimpinjan Dewan, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar) didampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg), para Ketua Komisi, dan para Ketua Fraksi. Rapat eksekutif dan legislatif kemarin digelar secara tertutup untuk membahas berbagai persoalan, khususnya masalah DAU.
“Banyak persoalan anggaran yang dibahas. Tapi, sekskutif dan legislatif sepakat sama-sama berjuang kejar DAU ke pusat. Tanya saja ke Kepala Bappeda dan Litbang (Putu Astawa, Red),” ujar sumber NusaBali di lingkaran Pemprov Bali seusai rapat kemarin.
Sedangkan Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa, membenarkan adanya kesepakatan legislatif dan eksekutif untuk sama-sama kejar DAU ke pusat dalam pertemuan tersebut. “Tadi sudah disepakati kekurangan DAU ini untuk sama-samalah kita berjuang mengejarnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Intinya, kita ingin kekurangan DAU Rp 288 miliar itu tertutupi,” ujar Putu Astawa saat dikonfirmasi NusaBali seusai pertemuan di Gedung Dewan, Senin kemarin.
Menurut Astawa, dalam pertemuan kemarin sudah langsung diestimasi dan dipertimbangkan opsi-opsi yang akan diambil, untuk mengatasi kekurangan DAU, jika perjuangan ke pusat mengalami kegagalan. Masalahnya, kata dia, pusat bisa saja hanya memberikan beberapa persen dari kekurangan DAU. Bahkan, kalau kemungkinan terburuknya, pusat sam sekali tidak memberikan tambaha DAU.
Salah satu solusi atau opsi jika tambahan DAU tidak diberikan pusat, kata Astawa, adalah dengan rasionalisasi anggaran. Pemprov Bali dan DPRD Bali sudah menyiapkan opsi rasionalisasi di APBD Perubahan 2017, yang akan dibahas antara Oktober-November mendatang. “Opsi terakhir, ya rasionalisasi anggaran. Apa-apa yang akan disisir dalam rasionalisasi itu, nanti di APBD Perubahan. Sekarang sama-sama berjuang ke pusat dulu, biar semuanya mengetahui,” papar Astawa.
Ditanya soal kapan akan ke Jakarta bertemu Kemenkeu dan Kemendagri terkait perjuangan DAU, menurut Astawa, pihaknya menunggu kesiapan DPRD Bali saja. “Kalau sudah diagendakan, kita siap kapan saja. Tergantung jadwal di Dewan,” tegas birokrat asal Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan sebelum kesepakatan rasionalisasi diambil, eksekutif-legislatif sepakat akan berjuang dulu ke pusat kejar DAU. “Hari ini (kemarin) unsur pimpinan akhirnya memutuskan kawal kekurangan DAU. Kita bersama eksekutif akan sama-sama berjuang ke pusat,” kelas politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Dikonfirmasi secara terpisah, Senin kemarin, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan kekurangan DAU akibat tambahan beban kewenangan kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi adalah keputusan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD Bali akan mengawal supaya segala proses pelaksanaan program di daerah berjalan dengan baik.
“Kami di DPRD Bali bakal mengawal proses perjuangan ke pusat ini. Tentunya dengan mekanisme, sesuai eraturan dan perundang-undangan yang ada,” tegas politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang mantan Bupati Tabanan 2000-2005 dan 2005-2010 ini.
Dalam pengajuan tambahan DAU ini, Bappeda dan Litbang Provinsi Bali menyodorkan angka Rp 288 miliar. Uulan tambahan DAU yang diajukan Pemprov Bali ke pusat disertai alasan-alasannya. Pertama, dalam tahun anggaran 2016 Pemprov Bali menerima DAU sebesar Rp 980 miliar dari pusat. Dalam tahun anggaran 2017, DAU untuk Pem-prov Bali meningkat sebesar Rp 254 miliar menjadi Rp 1.234.481.776.000 atau Rp 1.234,776 miliar.
Kedua, karena adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana dalam Pasal 404 disebutkan provinsi melaksanakan serah terima personel, pendanaan, sarana prasarana dokumen (P3D) dari kabupaten/kota, sehingga beban belanja dan operasional menjadi meningkat. Ketiga, perolehan DAU murni pada poin pertama tidak sebanding dengan tambahan beban belanja pelimpahan pegawai SMA/SMK sebesar Rp 542.726.764.100 atau Rp 542,727 miliar.
Artinya, Pemprov Bali dapat tambahan DAU hanya Rp 254 miliar, namun kena tambahan beban pengelolaan SMA/SMK sebesar Rp 542 miliar lebih. “Kalau dihitung dengan beban biaya pengelolaan SMA/SMK, maka kita kekurangan sampai Rp 288 miliar. Nah, kekurangannya itu yang kami usulkan agar ditutupi (lewat tambahan DAU, Red). Kalau nanti tidak ada penambahan DAU, tentu akan ada ra-sionalisasi pos-pos lain di APBD Perubahan 2017,” tandas Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Putu Astawa. * nat
Komentar