E-Parkir Efektif, Pendapatan Meningkat
Buat sementara pegawai rumah sakit bebas pungutan parkir.
BANGLI, NusaBali
Penerapan e-parkir di RSU Bangli diklaim efektif. Buktinya, pendapatan parkir cukup besar. Humas RSU Bangli, Sang Kompyang Arie S Wijaya, mengatakan sebelum beralih ke e-parkir, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dengan sistem pungutan secara manual. Pendapatan per bulan rata-rata Rp 6 juta. Hasil uji coba e-parkir dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 pendapatan retribusi parkir Rp 19.807.000.
Arie S Wijaya mengatakan, RSU Bangli melakukan perombakan tata cara pengelolaan parkir dari pihak ketiga beralih ke managemen rumah sakit. Pungutan parkir secara elektronik. “Sistem e-parkir sama seperti parkir elekronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil karcis, saat keluar menunjukkan karcis dan bayar,” ungkap Arie S Wijaya, Kamis (21/4). Arie S Wijaya mengatakan, pada tahap uji coba dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 19.807.000. Saat dikelola pihak ketiga, pendapatan parkir rata-rata Rp 6 juta per bulan.
Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM RSU Bangli, Gusti Nyoman Karyawan Putra mengatakan pengenaan parkir kendaraan baru menyasar pengunjung. Buat sementara pegawai masih bebas pungutan parkir. Saat ini masih mencari formula yang tepat untuk penerapan pengenaan retribusi parkir. “Ke depan semua kendaraan yang parkir di rumah sakit dikenakan retribusi,” jelas Gusti Karyawan. Nantinya melakukan penataan dan perluasan lahan parkir. Lahan milik Provinsi Bali seluas 86 are yang akan dihibahkan, sudah dimanfaatkan untuk lahan parkir seluas 42 are.
Sesuai Surat Keputusan Direktur RSU Bangli, retribusi parkir sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Setelah 6 jam dihitung kelipatannya. Operasional e-parkir mulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Jika parkir sudah tutup, pengunjung diarahkan parkir kendaraan di areal parkir depan rumah sakit. *esa
Arie S Wijaya mengatakan, RSU Bangli melakukan perombakan tata cara pengelolaan parkir dari pihak ketiga beralih ke managemen rumah sakit. Pungutan parkir secara elektronik. “Sistem e-parkir sama seperti parkir elekronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil karcis, saat keluar menunjukkan karcis dan bayar,” ungkap Arie S Wijaya, Kamis (21/4). Arie S Wijaya mengatakan, pada tahap uji coba dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 19.807.000. Saat dikelola pihak ketiga, pendapatan parkir rata-rata Rp 6 juta per bulan.
Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM RSU Bangli, Gusti Nyoman Karyawan Putra mengatakan pengenaan parkir kendaraan baru menyasar pengunjung. Buat sementara pegawai masih bebas pungutan parkir. Saat ini masih mencari formula yang tepat untuk penerapan pengenaan retribusi parkir. “Ke depan semua kendaraan yang parkir di rumah sakit dikenakan retribusi,” jelas Gusti Karyawan. Nantinya melakukan penataan dan perluasan lahan parkir. Lahan milik Provinsi Bali seluas 86 are yang akan dihibahkan, sudah dimanfaatkan untuk lahan parkir seluas 42 are.
Sesuai Surat Keputusan Direktur RSU Bangli, retribusi parkir sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Setelah 6 jam dihitung kelipatannya. Operasional e-parkir mulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Jika parkir sudah tutup, pengunjung diarahkan parkir kendaraan di areal parkir depan rumah sakit. *esa
1
Komentar