Perumda Pasar Akan Sediakan Plastik Mudah Terurai untuk Seluruh Pedagang
DENPASAR, NusaBali
Perumda Pasar Sewakadarma mulai mewajibkan pedagang di 16 pasar di Kota Denpasar menggunakan plastik yang mudah terurai saat transaksi jual beli.
Diwajibkannya penggunaan plastik mudah terurai tersebut untuk mengurangi sampah plastik yang selama ini susah diterapkan di pasar. Hal itu dikemukakan Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata, Jumat (22/4). Menurutnya, selama ini penerapan Perda dan Perwali tentang pengurangan penggunaan sampah plastik masih belum maksimal diberlakukan di pasar, terutama pasar tradisional.
Sebab, untuk menggunakan plastik yang mudah terurai, pedagang merasa harganya lebih mahal hingga 50 persen dibanding plastik biasa. “Kalau sebelumnya, pertimbangan pedagang itu apabila menggunakan plastik yang bisa terurai harganya lebih mahal sampai 50 persen. Harga satu plastik biasa Rp 1.000, kalau plastik terurai bisa Rp 1.500, itu pertimbangannya,” urai Gus Kowi, sapaan Ida Bagus Kompyang Wiranata.
Dengan kondisi itu, Perumda Pasar melakukan penjajakan kepada vendor untuk memastikan harga kerjasama plastik terurai. Dengan penjajakan tersebut didapat satu vendor yang sepakat untuk memberikan harga lebih murah. Harga satu plastik hanya lebih mahal 10 persen dibanding plastik biasa.
Sehingga, penerapan pemakaian plastik mudah terurai cenderung bisa diterapkan karena tidak begitu mahal dibanding plastik biasa. “Kami dapat vendor, mereka sudah deal dengan kami bahwa harga plastik yang bisa terurai itu lebih tinggi 10 persen dibanding plastik biasa. Kalau plastik biasa Rp 1.000 harga plastik yang bisa terurai Rp 1.100,” ungkap Gus Kowi.
Nantinya, Perumda Pasar bertindak sebagai pemasok plastik mudah terurai ini kepada pedagang di pasar. Semua pedagang disiapkan plastik tersebut, dan di masing-masing pasar akan disediakan tempat khusus. Hal itu diharapkan bisa memberikan efek positif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik yang susah terurai dalam transaksi.
Saat ini pihaknya masih membentuk unit yang akan menyediakan plastik bisa terurai tersebut. Selain itu juga masih dilakukan sosialisasi kepada pedagang. “Ditargetkan, pada Mei 2022, pedagang yang dulunya 100 persen menggunakan plastik biasa, bulan depan setidaknya pedagang sudah 50 persen menggunakan plastik mudah terurai itu,” ucap Gus Kowi.
Mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini berharap dua bulan ke depan penerapan plastik yang mudah terurai bisa terlaksana 100 persen. Sehingga pengurangan penggunaan kantong plastik bisa maksimal. Sebab, plastik yang disediakan Perumda Pasar ini setelah pemakaian, belum setahun sudah bisa terurai. *mis
Komentar